Rabu,12 Februari 2025
Pukul: 12:02 WIB

Diusir dari Kontrakan hingga Dikejar Pinjol: Cerita Sial Perusahaan Travel Diutangi Pemkot Sukabumi Rp 1 Miliar Lebih

Diusir dari Kontrakan hingga Dikejar Pinjol: Cerita Sial Perusahaan Travel Diutangi Pemkot Sukabumi Rp 1 Miliar Lebih

Rabu, 29 Maret 2023
/ Pukul: 14:31 WIB
Rabu, 29 Maret 2023
Pukul 14:31 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COMPT Indonesia Super Holiday (ISH) melayangkan somasi kepada Pemkot Sukabumi belum lama ini. Somasi dilayangkan berkaitan dengan hutang lebih Rp 1 miliar yang tak kunjung dilunasi kepada perusahan travel tersebut.

Pengacara PT ISH, Hasiando Sinaga, menjelaskan Pemkot Sukabumi masih memiliki hutang berkisar Rp 1,08 miliar. Hutang itu terkait pekerjaan kerjasama Pemkot Sukabumi dengan PT ISH periode November 2016 sampai Maret 2017 dengan total nilai kontrak Rp 1.751.506.600 untuk 28 kegiatan.

Ando mengatakan, macetnya pembayaran dari Pemkot Sukabumi selama lebih dari lima tahun membuat perusahaan tersebut bangkrut. Sampai-sampai Direktur PT ISH, Chandra Hermawan, dikejar pinjol karena harus berhutang menutupi piutang dari Pemkot Sukabumi.

“Perusahaannya sudah bangkrut karena tidak sanggup membiayai operasional akibat piutang macet ini,” kata Ando dalam keterangan pers yang diterima sukabumisatu.com, Rabu (29/3/2023).

Piutang yang macet tersebut membuat PT ISH benar-benar terpuruk. Ando mengatakan kliennya terpaksa menjual sejumlah aset perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kantor dn pribadi.

Baca Juga  Perayaan Cap Go Meh di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah

Ando menambahkan, kliennya tidak dapat melunasi hutang kepada pihak bank hingga masuk daftar hitam. Bunga hutang juga membengkak karena pembayaran pokok pinjaman macet bertahun-tahun.

Sejumlah aset terpaksa dijual untuk membayar hutang. Ia mengatakan, saat terpuruk, kliennya sampai tidak bisa membayar sewa kontrakan tempat tinggal hingga akhirnya dipaksa keluar oleh pemilik rumah.

Kliennya juga terjerat pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara rumah orangtuanya yang digadaikan terancam dilelang karena gagal bayar ke bank.

Dampak buruk tidak berhenti sampai di situ. Ando mengatakan, kliennya juga dilaporkan ke polisi oleh salah satu kreditur dengan sangkaan penipuan terkait pembiayaan Event Organizer (EO).

“Pak Chandra menghadapi tekanan mental dan psikis yang luar biasa dari kreditur karena hutang. Dampaknya ia kehilangan kepercayaan dari rekanan sehingga sulit mendapat pekerjaan. Sampai sekarang secara ekonomi dibantu oleh keluarganya,” papar Ando.

Baca Juga  Pilkada Kota Sukabumi, IKA UMMI Dukung Achmad Fahmi

Ando mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta penyelesaian hutang, namun tidak ada respons.

“Saya sudah ketemu pejabat baru yang mengurus masalah keuangan ini. Dia sampaikan lagi komitmen cicil Rp 40 juta per bulan. Kami sudah tidak percaya lagi, berulang kali ingkar, bertahun-tahun tidak selesai. Jadi kami layangkan somasi sebelum menempuh langkah hukum selanjutnya,” kata dia.

Ando berharap ada perhatian dari DPRD Kota Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

“Jelas ada masalah pengelolaan keuangan Pemkot Sukabumi. Rakyat yang jadi korban,” pungkas dia.

Baca Juga  Tawarkan Solusi, Para Kacab Dealer dan Finance Apresiasi Achmad Fahmi

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, membenarkan Pemkot Sukabumi telah menerima somasi dari PT ISH.

Dikutip dari Kompas, Fahmi menyebut somasi akan dipelajari untuk mempersiapkan langkah-langkah lanjutan. Fahmi mengatakan pihaknya akan meminta bagian hukum untuk mengkajinya.

“Karena dari aspek hukum kan akan dilihat juga apakah memang benar atau tidak itu utang piutangnya, dari segi bukti-buktinya ada atau tidak. Kan itu perlu dilakukan oleh bagian hukum, bukan oleh saya,” kata dia.

Fahmi mengatakan dirinya tidak mengikuti kasus ini dari awal. Untuk saat ini, Ia juga sudah meminta Sekda Kota Sukabumi untuk melakukan langkah percepatan penanganan.

“Saya tidak mengikuti ini dari awal ya. Jadi saya minta betul-betul kemarin melalui Pak Sekda, dua bagian itulah yang harus melakukan percepatannya seperti apa,” ujar Fahmi.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist