SUKABUMISATU.com – Kabar tak sedap menerpa Pemerintah Desa Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Dana donasi yang seharusnya menjadi penyambung nyawa bagi Siti Mariyam (5), balita yatim piatu penderita kelainan tulang belakang, diduga sempat “diendapkan” oleh oknum Bendahara Desa berinisial AR. Senin, (13/04/2026).
Ironisnya, di tengah perjuangan Siti melawan rasa sakit selama 15 hari menjalani pengobatan di Bandung, pihak keluarga justru dibiarkan kebingungan tanpa pegangan biaya, meski uang donasi masyarakat sebenarnya sudah terkumpul jutaan rupiah.
Transparansi yang Dipertanyakan
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien merasa ada yang janggal dengan pengelolaan dana donasi. Ujang Gunawan (43), kakek Siti, membeberkan bahwa selama di Bandung, pihaknya hanya menerima uang sebesar Rp 650 ribu dari total Rp 3.080.000 yang terkumpul dari swadaya warga.
”Kalau kami tidak ribut dan bicara ke sana-sini, mungkin sisa uang itu tidak akan diberikan. Buktinya, sisa uang baru diserahkan setelah beberapa hari kami sampai di rumah,” ujar Ujang dengan nada kecewa kepada awak media, Senin (13/04/2026).
Ujang menceritakan momen memilukan saat perjalanan pulang dari Bandung. Siti mengalami muntah hebat di dalam mobil, namun mereka terpaksa terus melanjutkan perjalanan karena tidak memiliki biaya untuk beristirahat atau sekadar membeli makanan yang layak.
”Padahal bendahara itu tahu kami tidak pegang uang, dan dia sendiri yang pegang uang donasi cucu saya. Di jalan pun dia cuma kasih air mineral. Bahkan, uang Rp 50 ribu milik cucu saya pemberian pasien lain karena kasihan, malah dipinjam oleh oknum bendahara itu. Tega sekali,” geram Ujang.
Dalih E-Money dan “Clear” Setelah Viral
Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Mekarnangka berinisial AR berdalih bahwa tidak ada niat untuk menggelapkan dana tersebut. Ia beralasan bahwa uang tersebut masih tersimpan dalam bentuk saldo elektronik (e-money) dan belum sempat dicairkan.
”Benar uang itu ada di saya, namun tidak berupa uang cash, masih di e-money belum dicairkan,” kilah AR saat memberikan keterangan pada 7 April 2026.
AR mengklaim permasalahan ini sudah selesai atau “clear” karena sisa uang telah diserahkan. Namun, publik justru bertanya-tanya: Mengapa pencairan baru dilakukan di Cibadak setelah situasi memanas, bukannya saat keluarga sangat membutuhkan biaya operasional di Bandung?
Menagih Janji Manis Pemerintah
Kasus Siti Mariyam sebelumnya sempat viral dan memantik empati luas, termasuk kehadiran Wakil Bupati Sukabumi yang saat itu berjanji bahwa pemerintah daerah akan menjamin penuh pengobatan hingga tuntas.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pendampingan dari pihak desa justru menyisakan luka bagi keluarga. Alih-alih mendapatkan kemudahan, keluarga Siti Mariyam justru harus menelan pil pahit akibat ketidakterbukaan oknum perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarnangka belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan maaf atau evaluasi internal atas sikap tidak kooperatif oknum bendaharanya tersebut. Keluarga Siti kini hanya berharap keadilan dan transparansi, agar donasi dari orang-orang baik benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa “mampir” di kantong oknum yang tidak bertanggung jawab.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra











