CIKOLE, SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kota Sukabumi meluncurkan program Open Data Kota Sukabumi, Senin 5 Desember 2022. Peluncuran diselenggarakan di Balai Kota Sukabumi, dan dirangkaikan dengan sosialisasi Perwal Nomor 9 Tahun 2022.
Peluncuran tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ia menegaskan open data adalah upaya Pemkot Sukabumi dalam menghadirlan data yang akurat dan mudah diakses.
“Open data juga Finmerupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan akuntabel,” ujar Kang Fahmi dalam keterangannya.
Menurut Fahmi, open data bisa memfasilitas kebutuhan pemerintah daerah. Data memiliki fungsi strategis, berbagai kebijakan dan perencanaan pembangunan harus berbasiskan data.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakam open data yang dikelola oleh pihaknya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Hal ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan misi ke – 4 RPJMD yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pasca peluncuran, masyarakat dapat mengakses berbagai data yang bersifat terbuka melalui alamat opendata.sukabumikota.go.id. Pada peluncuran tersebut ditandatangani pula pakta integritas keterlibatan setiap OPD dalam open data.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabar di Kota Sukabumi. Diantaranya Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Urip Sugeng Santoso, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kota Sukabumi.