SUKABUMISATU.com – Upaya nekat seorang wanita untuk menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara berhasil digagalkan petugas, Senin (23/6). Modusnya terbilang ekstrem. Obat-obatan tersebut disembunyikan di area alat vital pelaku.
Peristiwa ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan. Seorang petugas perempuan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung berinisial GPR (34), yang datang menjenguk narapidana kasus sedian farmasi.
Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah kapsul berisi zat terlarang yang dibungkus rapi dan diselipkan di area sensitif tubuh pelaku.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan berkat kejelian petugas saat memantau gerak-gerik pengunjung tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan khusus, ditemukan barang bukti yang diduga obat-obatan terlarang,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, kemarin.
Barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Barang bukti juga telah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan uji kandungan zat.
Kurnia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas kunjungan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran hukum apapun di dalam Lapas. Pengawasan dan pemberantasan narkoba serta obat-obatan terlarang menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Kejadian ini, lanjut Kurnia, sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Candra)












