Sabtu,18 April 2026
Pukul: 17:37 WIB

Begini Tanggapan dan Saran Anggota Fraksi PKS Soal APBD Perubahan

Begini Tanggapan dan Saran Anggota Fraksi PKS Soal APBD Perubahan

Rabu, 20 September 2023
/ Pukul: 22:14 WIB
Rabu, 20 September 2023
Pukul 22:14 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yusuf, menyampaikan tanggapan dan saran terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Ia meminta penggunaan anggaran difokuskan untuk beberapa bidang.

Yusuf membeberkan, dari sejumlah bidang yang jadi sorotan Fraksi PKS, dua diantaranya adalah terkait masalah kekeringan dan Program Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurutnya, dua bidang tersebut diharapkan bisa segera dituntaskan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Dua sektor itu yang menjadi perhatian kami dan diharapkan Pemkab Sukabumi yang dinakhodai Marwan Hamami bisa menuntaskan masalah kekeringan dan PPA,” ujar Yusuf.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 155

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Marwan Hamami serta seluruh perangkat daerah atas upaya peningkatan PAD dengan tidak menetapkan kebijakan yang memberatkan dunia usaha.

Hal itu dilakukan Pemkab Sukabumi melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Pihaknya juga menyampaikan apreasiai untuk peningkatan ketaatan wajib pajak dan pembayar retribusi daerah serta peningkatan, pengendalian dan pengawasan atas pemungutan PAD yang diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan.

Terkait perubahan anggaran Belanja Daerah yang semula sebesar Rp4,168 triliun menjadi Rp4,447 triliun sehingga terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 279 milyar atau 7 persen.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Kontraktor Proyek Jalan Jaga Kualitas Hasil Kerja

Yusuf menegaskan Fraksi PKS berharap semangat perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini pada pelaksanaan belanja daerah didasarkan pada prinsip hemat, efektif, efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong pemkab secara efektif meningkatan kualitas belanja daerah (quality of spending) dengan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat dan memastikan seluruh pimpinan perangkat daerah cermat mengalokasikan anggaran terhadap program atau kegiatan yang berdampak positif terhadap masyarakat,” tukasnya. (*)

Baca Juga  Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Lakukan Aksi Demo Anarkis

Related Posts

Add New Playlist