Jumat,17 April 2026
Pukul: 16:46 WIB

Sekelumit Kisah Dugaan Skandal Bantuan Perahu, Aksi Tipu-tipu, Lobbying, dan Upeti

Sekelumit Kisah Dugaan Skandal Bantuan Perahu, Aksi Tipu-tipu, Lobbying, dan Upeti

Jumat, 20 Juni 2025
/ Pukul: 20:30 WIB
Jumat, 20 Juni 2025
Pukul 20:30 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Ditengah redupnya malam, terlihat sapuan ombak menciumi nusa kecil bernama Mandrajaya. Di dermaga sederhana, Nuryaman sibuk menambatkan perahunya yang sudah mulai lapuk dimakan usia. Menjelang Lebaran, seharusnya nelayan seperti dia bisa sedikit bernapas lega.

Tapi bukan soal tangkapan ikan yang membuat Nuryaman gelisah malam itu, melainkan harapannya untuk memiliki perahu baru dari pemerintah yang dijanjikan, tak kunjung datang, dan bahkan menyeretnya dalam ancaman.

Sementara diujung kampung tampak lelaki yang sedang bingung tak henti menghisap rokok kreteknya. Ia teringat dengan sawahnya yang terpaksa ia gadaikan untuk membayar tebusan  perahu bantuan dari pemerintah yang hingga kini berganti dengan janji janji dari Kepala Desanya sendiri.

Di balik kisah ini, terbentang sebuah potret buram tentang bagaimana program-program pemerintah kerap dijadikan alat kepentingan segelintir pejabat dan politisi. Bantuan negara, yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat pesisir, justru menjadi komoditas politik yang diperdagangkan, bahkan dijadikan alat intimidasi.

Semua bermula saat Nuryaman dan rekannya, Dihan, menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Kepala Desa berinisial AJ. Uang itu bukan sumbangan sukarela. Keduanya diminta membayar agar namanya masuk sebagai penerima bantuan perahu dari program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sebagai bukti, Nuryaman memegang kwitansi pembayaran lengkap dengan stempel resmi desa. Sebuah dokumen yang seharusnya cukup untuk membuktikan bahwa pungutan ini bukan isapan jempol. Sayangnya, perahu yang dijanjikan tak pernah sampai.

Ketika janji tinggal janji, kabar simpang siur soal bantuan itu merebak di pesisir Ciemas. Berbulan-bulan tanpa kejelasan, akhirnya Nuryaman dan Dihan memutuskan melapor ke polisi.

Baca Juga  Dukungan Legislatif dan Eksekutif Solid untuk Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

Penyelidikan mulai bergerak. Dan titik terang datang dari pernyataan resmi Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Dinas Perikanan, Sri Padmoko, dalam keterangannya menyebutkan bahwa memang terdapat 18 kelompok nelayan di Kecamatan Ciemas yang telah diverifikasi untuk menerima bantuan perahu tahun anggaran 2025. Bantuan itu berasal dari program pokir DPRD.

“Benar, program itu masuk melalui pokir dewan. Kelompoknya sudah diverifikasi sejak awal tahun,” ungkap Padmoko.

Fakta ini sekaligus membantah klaim sebelumnya dari pihak desa yang menyatakan tidak ada program bantuan perahu tersebut. Dugaan pungli pun menguat. Namun persoalan utamanya kini mengerucut: apakah Nuryaman dan Dihan memang termasuk dalam daftar penerima yang telah diverifikasi?

Menurut Rozak Daud, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, inilah kunci menentukan apakah kasus ini sekadar penipuan personal atau praktik pungli dalam program resmi.

“Polres Sukabumi tinggal buka data ke Dinas Perikanan. Kalau klien kami masuk daftar penerima, itu pungli. Kalau tidak, ini penipuan. Dua-duanya tetap pidana,” tegas Rozak.

Dalam perkembangan terbaru, Sri Padmoko juga mengungkapkan bahwa dari 18 kelompok nelayan di Kecamatan Ciemas, ada 7 kelompok yang diusulkan oleh anggota DPRD PPP, Andri Hidayana. Salah satunya KUB Setia Mandra yang diketuai Nuryaman.

“Nah, dari 7 kelompok itu, kami lakukan verifikasi. Hanya 4 kelompok yang lolos. Sedangkan 3 lainnya, termasuk Setia Mandra, tidak lolos dalam verifikasi,” terang Padmoko.

Hal ini menambah pelik situasi. Artinya, jika kelompok Nuryaman memang tidak lolos verifikasi, pungutan uang untuk bantuan yang tidak akan diterima adalah penipuan. Jika namanya ternyata masuk daftar usulan awal, lalu dipungut uang, maka itu pungli dalam program resmi negara.

Baca Juga  Raperda Kebakaran Disorot, DPRD Dorong Penguatan Sistem Keselamatan Daerah
Ilustrasi (Tim Grafis Sukabumi Satu)

Ancaman, Intimidasi, dan Tekanan Politik

Sejak kasus ini mencuat, ancaman demi ancaman terus berdatangan. Nuryaman mengaku dicegat orang tak dikenal yang mengaku utusan desa.

“Mereka bilang, mending damai aja. Kalau nggak, perkara ini nggak bakal selesai sampai kiamat,” ujar Nuryaman.

Lebih parah lagi, Dihan, nelayan lain yang juga melapor, dipaksa menandatangani surat pencabutan laporan di rumah seorang anggota DPRD berinisial AH pada malam takbiran. Meski AH membantah keterlibatan, menyebut itu sekadar silaturahmi, kuasa hukum korban menyebutnya sebagai bentuk tekanan sistematis untuk membungkam pelapor.

“Kalau seperti ini caranya, di mana rakyat kecil bisa berharap keadilan? Bantuan yang seharusnya untuk nelayan, dipungut bayaran. Giliran dilaporkan, malah diteror,” sesal Efri, kuasa hukum korban.

Menanggapi isu yang menyeret namanya, Andri Hidayana akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya kepada media, Andri membantah memiliki hubungan dengan kedua nelayan tersebut.

“Saya secara pribadi tidak pernah kenal dengan dua nelayan itu,” tegas Andri.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya pada malam takbiran lalu di rumahnya hanya dalam konteks mediasi antara Kepala Desa dan dua nelayan. Ia mengaku sekadar memfasilitasi komunikasi yang berlangsung secara kekeluargaan.

“Tidak ada intimidasi, semua berjalan kekeluargaan. Bahkan saya menyimak saat surat ditandatangani, bahasanya kami cek bersama,” tambahnya.

Andri pun menyayangkan adanya politisasi atas namanya. Ia menegaskan bahwa jika berbicara soal bantuan program pokir, semuanya harus melalui mekanisme dan verifikasi dinas, bukan lewat jalur personal.

Baca Juga  Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Sukabumi Apresiasi Tajudin Mansyur, 6 Jemaah Umroh Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Kalau belum ada perahu, ya kembalikan saja uangnya. Itu sudah saya sampaikan ke kepala desa beberapa hari sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Rozak Daud mengecam praktik jual beli bantuan sosial tersebut. Menurutnya, tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan sosial dan politik.

“Skema pokir seperti ini sudah lama jadi penyakit di Sukabumi. Harus dibongkar. Semua pihak yang disebut, dari oknum desa hingga dewan, wajib diperiksa,” tegasnya.

Ia mendesak Bupati Sukabumi, Inspektorat Daerah, dan DPRD untuk membuka data penerima bantuan secara transparan dan memproses pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Kuasa hukum pelapor pun menyatakan terbuka terhadap upaya mediasi, tapi dengan syarat: profesional, imparsial, tanpa intimidasi, dan kasus tetap berjalan.

“Kami ingin perkara ini ditangani terang benderang, demi keadilan klien kami dan martabat nelayan Ciemas,” pungkas Efri.

Kasus ini menjadi preseden penting tentang bagaimana program bantuan sosial bisa disalahgunakan, dan bagaimana rakyat kecil kerap jadi korban permainan kotor elite desa dan politikus lokal.

Lebih dari sekadar soal perahu, ini soal etika politik, soal bagaimana negara hadir atau tidak untuk warganya yang paling bawah.

Redaksi Sukabumisatu.com berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena di ujung tiap perahu nelayan yang hilang haknya, ada martabat dan harga diri bangsa yang sedang dipertaruhkan.

(Penulis : Candra, Editor: Demmy, Grafis: Demmy)

Related Posts

Add New Playlist