Rabu,19 Maret 2025
Pukul: 22:38 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Akses Masyarakat Semakin Sulit

BADKO HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Akses Masyarakat Semakin Sulit

Selasa, 4 Februari 2025
/ Pukul: 19:28 WIB
Selasa, 4 Februari 2025
Pukul 19:28 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bandung – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Barat secara tegas mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan distribusi LPG 3 kg yang dinilai justru menyulitkan masyarakat. Kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg dan mewajibkan mereka mendaftar sebagai pangkalan resmi dinilai berdampak negatif terhadap kemudahan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi.

Kebijakan yang Kontraproduktif dengan Prinsip Pelayanan Publik
Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati, menyoroti bahwa kebijakan ini bertolak belakang dengan prinsip dasar pelayanan publik yang seharusnya mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Pemerintah seharusnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak justru memperburuk kondisi masyarakat kecil. Regulasi ini mengabaikan prinsip inklusivitas dan keberpihakan pada rakyat,” tegas Siti.

Baca Juga  Memaknai Bulan Rajab

Menurutnya, kebijakan ini menyebabkan beberapa dampak negatif di lapangan, antara lain:

Peningkatan Biaya Transportasi: Masyarakat di daerah terpencil harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan LPG 3 kg, menambah beban ekonomi mereka.

Antrean Panjang dan Kemacetan: Konsentrasi pembelian di pangkalan resmi menyebabkan antrean panjang dan kemacetan di beberapa daerah.

Akses Terbatas: Masyarakat yang sebelumnya bisa mendapatkan LPG dari pengecer terdekat kini kesulitan karena jarak pangkalan yang jauh.

Risiko Kesehatan: Dilaporkan adanya insiden masyarakat yang kelelahan bahkan hingga meninggal dunia akibat antrean panjang untuk mendapatkan LPG.

Baca Juga  Dinasti Politik dan Korupsi

Desakan untuk Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan
BADKO HMI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

1. Mengevaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 kg: Kebijakan harus dikaji ulang agar tidak menghambat aksesibilitas masyarakat kecil.

2. Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 kg: Meski Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer, implementasinya dinilai belum optimal.

3. Penambahan Pangkalan Resmi: Khususnya di wilayah padat penduduk untuk mengurangi beban masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi.

4. Sosialisasi dan Pendampingan: Pemerintah diminta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengecer terkait mekanisme pendirian sub-pangkalan agar distribusi lebih merata.

Baca Juga  MD KAHMI Sukabumi, Serius Dorong Program Nasional Ketahanan Pangan

5. Peningkatan Pengawasan Distribusi: Untuk mencegah penyimpangan dan memastikan harga LPG tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Komitmen BADKO HMI Jawa Barat
BADKO HMI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kebijakan yang bertujuan baik harus diimplementasikan dengan cara yang tidak menyulitkan rakyat. Kami akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan adil dan merata,” pungkas Siti Nurhayati.

Related Posts

Add New Playlist