SUKABUMISATU.COM, NASIONAL – Belakangan ini publik diramaikan dengan pemberitaan mengenai Hantavirus. Penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat ini menjadi sorotan setelah adanya laporan kasus di sebuah kapal pesiar yang bersandar di Afrika Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hantavirus merupakan penyakit langka namun mematikan. Di Indonesia sendiri, ancaman ini nyata. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus dalam tiga tahun terakhir.
”Dari 23 yang terpapar di Indonesia, tiga di antaranya meninggal dunia. Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematiannya relatif tinggi, yakni di angka 13 persen,” tulis laporan data kesehatan yang beredar, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Sebaran Kasus di Indonesia
DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak, yakni masing-masing 6 kasus. Selain itu, sebaran kasus juga ditemukan di Jawa Barat (5 kasus), Banten (1 kasus), hingga wilayah luar Jawa seperti Sumatera Barat dan NTT.
Pada tahun 2026 ini, tercatat ada tambahan lima kasus baru, sementara pasien lainnya telah dinyatakan sembuh.
Siapa yang Paling Berisiko?
Hantavirus menular melalui kontak langsung dengan kotoran, urine, maupun air liur tikus yang terinfeksi. Oleh karena itu, profesi tertentu dianggap paling rentan terpapar, di antaranya:
- Petugas kebersihan
- Petani
- Pekerja konstruksi
- Petugas pengendali hama (pest control)
Meski ada temuan penularan antarmanusia pada jenis Andes Virus di luar negeri, para ahli menyatakan risiko bagi publik secara umum masih sangat rendah. Hingga saat ini, belum ada vaksin khusus untuk Hantavirus, sehingga menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari sarang tikus adalah kunci utama pencegahan.
Bagi warga Sukabumi dan sekitarnya, sangat disarankan untuk menjaga kebersihan rumah dan gudang guna memastikan tidak ada tikus yang bersarang di lingkungan tempat tinggal.
Redaktur: Demi Pratama Adiputra










