Sabtu,17 Mei 2025
Pukul: 13:30 WIB

Aturan Baru Distribusi Gas Bersubsidi Menuai Polemik, Pengusaha Gas Minta Pemerintah Ikut Awasi

Aturan Baru Distribusi Gas Bersubsidi Menuai Polemik, Pengusaha Gas Minta Pemerintah Ikut Awasi

Senin, 3 Februari 2025
/ Pukul: 17:17 WIB
Senin, 3 Februari 2025
Pukul 17:17 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI – Perubahan skema distribusi Gas Elpiji bersubsidi menuai polemik. Tak hanya dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan putusan mentri ESDM itu, keputusan yang dinilai mendadak ini juga dikeluhkan para pengusaha Agen Gas.

Ahmad Sukrela, salah satu pemilik agen gas, menyoroti pentingnya pengawasan dalam distribusi gas elpiji (LPG) 3 kg bersubsidi. Ia menegaskan bahwa program subsidi ini akan berjalan lancar jika ada kontrol yang ketat dari instansi terkait. “Untuk gas elpiji 3 kg yang subsidi, perlunya itu kontrol dari pihak-pihak terkait supaya program ini berjalan lancar. Jangan ada kita disuruh mengikuti aturan tapi kontrolnya tidak ada. Intinya, kontrol dari instansi-instansi terkait untuk mengawasi peredaran elpiji 3 kg ini supaya tepat sasaran,” ujar Ahmad.

Baca Juga  BADKO HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Akses Masyarakat Semakin Sulit

Senada dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menekankan pentingnya pengawasan dalam distribusi LPG 3 kg. Dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Bahlil mengungkapkan alasan di balik pelarangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” jelas Bahlil.

Baca Juga  BADKO HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Akses Masyarakat Semakin Sulit

Ia juga menambahkan bahwa regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan mengenai penyaluran gas melon yang tidak tepat sasaran. Padahal, LPG 3 kg ini disubsidi untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, ditemukan pula kasus pengecer yang menjual LPG 3 kg di atas HET. “Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya juga naik. Sudah volume yang tidak wajar, harganya pun dimainkan,” tegas Bahlil.

Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, serta menghindari praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam distribusi gas melon ini.

Baca Juga  BADKO HMI Jawa Barat Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Akses Masyarakat Semakin Sulit

Related Posts

Add New Playlist