SUKABUMISATU.COM – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Cibadak turut menyoroti kasus sabu yang menjerat tiga petugas di Panwascam Cibadak. DPK KNPI Cibadak juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi untuk lebih selektif dalam melakukan perekrutan.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan dengan terjadinya penyalahgunaan narkoba di Panwaslu di Kecamatan Cibadak,” kata Ketua DPK KNPI Cibadak, Silmi Nurjaya, kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Silmi menegaskan pihaknya juga mengecam tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum di Panwascam Cibadak. Tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan, apalagi oleh petugas Panwascam.
“Selaku organisasi kepemudaan, kami mengecam atas terjadinya peristiwa ini,” kata dia.
Kedepannya, lanjut Silmi, DPK KNPI Cibadak akan lebih berperan aktif dalam pencegahan narkoba. KNPI akan menggebarkan kegiatan-kegiatan dalam mendukung gerakan anti narkoba khususnya di Cibadak.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap tiga orang petugas Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Ketiga orang tersebut yakni ZN sebagai Ketua Komisioner Panwascam Cibadak, ASH sebagai bendahara, dan EP sebagai office boy.
“Penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan hotline AA Dede Curhat Dong pada 4 Juni 2023 lalu sekira pukul 23.00 WIB,” kata AKBP Maruly Pardede, Kapolres Sukabumi.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor