Ujang Aos Terpilih dalam Pilkades PAW Desa Munjul, DPMD: 10 Desa di Sukabumi Kini Miliki Kades Definitif

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Munjul Ciambar. Rabu, (7/1/26).

SUKABUMISATU.COM, CIAMBAR – Proses pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Terbaru, Desa Munjul di Kecamatan Ciambar sukses menggelar pemilihan dan menetapkan Ujang Aos sebagai Kepala Desa terpilih, Rabu (07/01/2026).

​Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Munjul ini menjadi bagian dari “maraton” pelantikan yang sedang dipacu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

​Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 desa yang menuntaskan tahapan hingga pelantikan dari total target 16 desa.

Baca Juga  Mentri Desa Meminta Kades Prioritaskan Anggaran Ketahanan Pangan

​”Semua yang sudah selesai PAW itu ada 10 desa. Hari ini pelaksanaan di Desa Cijalingan (Cicantayan) dan Desa Munjul (Ciambar). Sebelumnya, pelantikan juga sudah sukses digelar di Desa Pawanang Nagrak, serta Desa Wangunjaya dan Karangmukti di Waluran,” ujar Agus saat memantau pemilihan di Desa Munjul, Rabu (07/01/2026).

Sisa 6 Desa Masih Berproses

​Agus menjelaskan, bagi desa-desa yang belum melakukan pelantikan, saat ini statusnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen. Dari 6 desa yang tersisa, 5 di antaranya sedang dalam proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk tahun anggaran 2026.

​”Untuk desa lain masih dalam proses penyusunan SK dari Pak Bupati. Sementara itu, ada satu desa yang memang masih tertahan karena harus menunggu putusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga  Penilaian Anugrah Gapura Sri Baduga 2025 Dimulai, 47 Kecamatan di Sukabumi Ikut Berpartisipasi

Anggaran Mandiri dari APBDes

​Menariknya, di tengah isu pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak terganggu. Hal ini dikarenakan skema pendanaan yang bersifat mandiri.

​Agus menegaskan bahwa seluruh biaya operasional pemilihan tidak membebani APBD Kabupaten maupun anggaran pusat. “Anggaran Pilkades PAW itu semua sebagaimana ketentuan diatur atau dibebankan kepada APBDes,” jelasnya.

​Dengan terpilihnya Ujang Aos di Desa Munjul, diharapkan roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal dengan kepemimpinan definitif yang baru untuk melanjutkan program pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga  DPMD Kab Sukabumi Gelar Bimtek Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Desa

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *