SUKABUMISATU.COM – 140 Desa di Kabupaten Sukabumi yang telah menerima pencairan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dari 381 Desa. Senin,(24/06/2024).
Hal tersebut diungkap Syarif selaku Kepala Bidang Penataan Sarana Prasarana Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
“Sesuai Pergub nomor 8 tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa, Bantuan Provinsi (Banprov) reguler sesuai data sementara baru kisaran 140 desa yang sudah cair. Lalu 60 desa masih berproses di provinsi Jabar dan sisanya (181 desa) masih belum mengajukan kepada DPMD,” ungkap Syarif kepada sukabumisatu.com Senin,(24/06/2024).
Menurut Syarif pencairan Bankeu (Bantuan Keuangan) ini keluar secara bertahap sejak bulan Mei 2024 lalu. Syarif juga menjelaskan, nominal anggaran Banprov di tahun anggaran 2024 ini mencapai Rp 130 juta bagi setiap desa.
“Peruntukannya dibagi untuk insentif tunjangan kinerja kades dan perangkat desa, Pokjanal Posyandu, konten billboard, BPD dan sisanya untuk infrastruktur desa,” jelas Syarif.
Disinggung terkait pengawasan dari program bantuan keuangan dari Pemprov Jabar ini, Syarif menyebut DPMD tidak masuk dalam format kewenangan pengawasan, kewenangan DPMD Kabupaten Sukabumi hanyalah pembinaan.
“Jadi kewenangan pengawasan pengelolaan keuangan desa adalah pertama BPD, kedua kecamatan, ketiga APH (aparat penegak hukum) dan warga masyarakat,” jelasnya.
Kepada pihak pemerintah desa yang telah mencairkan Banprov, Syarif meminta secepatnya direalisasikan sesuai dengan proposal yang telah mereka ajukan.
Bagi desa yang belum mengajukan, dimohon secepatnya mengajukan sebelum nanti jeda waktu masuk ke bulan oktober ada tahapan Pilkada, artinya walau tidak batas waktu tapi harapan kami sebelum Pilkada seluruh desa dapat sepenuhnya selesai,” jelas Syarif di kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Citepus, Palabuhanratu.
Disinggung terkait evaluasi bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2023, kepada TatarMedia.ID Syarif menilai pada umumnya pemerintah desa dalam hal realisasi cukup baik.
Dalam hal percepatan proses pencairan bantuan provinsi Jabar sebenarnya berada posisi nomor dua setelah kabupaten Kuningan.” pungkasnya.