Senin,25 Mei 2026
Pukul: 21:08 WIB

Ujang Aos Terpilih dalam Pilkades PAW Desa Munjul, DPMD: 10 Desa di Sukabumi Kini Miliki Kades Definitif

Ujang Aos Terpilih dalam Pilkades PAW Desa Munjul, DPMD: 10 Desa di Sukabumi Kini Miliki Kades Definitif

Rabu, 7 Januari 2026
/ Pukul: 20:36 WIB
Rabu, 7 Januari 2026
Pukul 20:36 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM, CIAMBAR – Proses pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Terbaru, Desa Munjul di Kecamatan Ciambar sukses menggelar pemilihan dan menetapkan Ujang Aos sebagai Kepala Desa terpilih, Rabu (07/01/2026).

​Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Munjul ini menjadi bagian dari “maraton” pelantikan yang sedang dipacu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

​Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 desa yang menuntaskan tahapan hingga pelantikan dari total target 16 desa.

Baca Juga  Kunker Tim Wasev Ke TMMD 121, Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Daerah

​”Semua yang sudah selesai PAW itu ada 10 desa. Hari ini pelaksanaan di Desa Cijalingan (Cicantayan) dan Desa Munjul (Ciambar). Sebelumnya, pelantikan juga sudah sukses digelar di Desa Pawanang Nagrak, serta Desa Wangunjaya dan Karangmukti di Waluran,” ujar Agus saat memantau pemilihan di Desa Munjul, Rabu (07/01/2026).

Sisa 6 Desa Masih Berproses

​Agus menjelaskan, bagi desa-desa yang belum melakukan pelantikan, saat ini statusnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen. Dari 6 desa yang tersisa, 5 di antaranya sedang dalam proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga  Kadis DPMD Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi

​”Untuk desa lain masih dalam proses penyusunan SK dari Pak Bupati. Sementara itu, ada satu desa yang memang masih tertahan karena harus menunggu putusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan,” tambahnya.

Anggaran Mandiri dari APBDes

​Menariknya, di tengah isu pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak terganggu. Hal ini dikarenakan skema pendanaan yang bersifat mandiri.

​Agus menegaskan bahwa seluruh biaya operasional pemilihan tidak membebani APBD Kabupaten maupun anggaran pusat. “Anggaran Pilkades PAW itu semua sebagaimana ketentuan diatur atau dibebankan kepada APBDes,” jelasnya.

Baca Juga  Gagal Ujian di Kelas, Siswa SD di Ciambar Terpaksa 'Mengungsi' ke Musala Usai Atap Sekolah Ambruk

​Dengan terpilihnya Ujang Aos di Desa Munjul, diharapkan roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal dengan kepemimpinan definitif yang baru untuk melanjutkan program pembangunan di wilayah tersebut.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)