Sabtu,17 Mei 2025
Pukul: 10:33 WIB

Sukseskan Pilkada, 12.730 Personel Linmas Siap Jaga Kondusifitas

Sukseskan Pilkada, 12.730 Personel Linmas Siap Jaga Kondusifitas

Jumat, 25 Oktober 2024
/ Pukul: 09:02 WIB
Jumat, 25 Oktober 2024
Pukul 09:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Puluhan ribu personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipersiapkan untuk turut menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari 545 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut pada 27 November mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi melalui Kepala Bidang Pembinaan Personel Dan Linmas, Dikdik Supriyadi mengatakan, jumlah Satlinmas di Kabupaten Sukabumi yang tersebar di 381 desa dan lima kelurahan mencapai 12.730 personel.

Insyaa Allah seluruhnya siap terlibat dalam pengawasan, pengawalan, dan pengamanan untuk Pilkada 2024 mendatang,” kata pria bergelar Doktor itu saat ditemui di ruangannya, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga  Alhamdulillah! Di Hari jadi ke-41, Desa Cileungsing Punya Kantor Baru

Ia menegaskan, seluruh personel Satlinmas akan berperan penting di setiap TPS di masing-masing desa. Dikdik menyebut, hal itu sesuai tugas yang diamanahkan dalam Permendagri RI Nomor 26 Tahun 2020 di Pasal 27 Ayat (1) huruf b, bahwa : ‘Satlinmas Desa dan Kelurahan bertugas membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum’.

Oleh karenanya, Undang-Undang mengamanatkan dalam Pasal 368 di Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 pada poin 4-nya, bahwa : ‘Petugas ketertiban, ketentraman, dan keamanan, wajib menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan di lingkungan TPS/TPSLN’.

Dijelaskan pula oleh Dikdik, sesuai Pasal 351 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 pada poin 4-nya, bahwa: ‘Penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang petugas yang ditetapkan oleh PPS’. Artinya bahwa di setiap TPS yang diisi oleh tujuh orang petugas sebagaimana Peraturan KPU RI Nomor 8 tahun 2022, di dalamnya termasuk ada dua orang anggota Satlinmas.

Baca Juga  Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK : Akademi Pemilu dan Demokrasi Sukabumi, Beri Peringatan pada Paslon dan Penyelenggara

“Peran Satlinmas di TPS nanti akan mengikuti arahan dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) masing-masing TPS. Kami pun terus menguatkan peran satlinmas melalui kegiatan pemberdayaan linmas, di antaranya dengan memberikan pembekalan pada acara bimtek atau sejenisnya, baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu, kepolisian, dan desanya maupun langsung oleh Satpol PP. Selain itu, kami apresiasi sekaligus terus berikan motivasi dan memberikan arahan agar seluruh anggota Satlinmas dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” ucap Dikdik yang juga berprofesi sebagai dosen pascasarjana ini.

Dikdik menegaskan, Satlinmas atau Satuan Linmas Pemilu merupakan salah satu bagian dari badan adhoc Pemilu 2024. Satlinmas memiliki tugas terkait pengamanan pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggaraan Pemilu dan di Pilkada. Nantinya, mereka bertugas bersama KPPS di TPS.

Baca Juga  Pedagang Kecil dan Asongan Dapatkan Untung, Iyos Somantri dan Dedi Mulyadi Membawa Berkah

“Tugas Satlinmas dalam Pilkada 2024 mendatang bukan hanya pengawalan dan pengamanan isi kotak suara semata, tapi lebih dari itu. Satlinmas bergerak sesuai tugas dan fungsi serta disesuaikan dengan tugas yang dimintakan oleh pihak terkait dengan tidak menyalahi peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist