Dalih ‘Heureuy Keterlaluan’ Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Dilaporkan Siswi PKL ke Polisi

Ilustrasi

SUKABUMISATU.com — Dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi resmi menggelinding ke ranah hukum. Pihak sekolah mengambil langkah membentengi muridnya dengan melaporkan oknum pejabat senior instansi plat merah tersebut ke Mapolres Sukabumi. Senin, (14/09/2026).

​Langkah hukum ini diambil setelah upaya klarifikasi internal yang dilayangkan pihak sekolah membentur dinding tebal bantahan dari terduga pelaku. Padahal, dugaan aksi tak senonoh—baik secara verbal maupun non-verbal—tersebut menyasar siswi kelas 11 yang sedang menjalankan tugas almamater.

​Kepala Sekolah berinisial N menegaskan, proses hukum wajib berjalan demi menyingkap kebenaran dan memberikan efek jera, sekaligus melindungi pelajar lain yang tengah magang.

Baca Juga  SADIS! Modus Visa & Tiket Editan, Travel Umrah di Bojonggenteng Tipu Jemaah Hingga Ratusan Juta

​“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

​Bantahan Pelaku vs Pengakuan Kadishub

​Dinamika internal Dishub Kabupaten Sukabumi kian disorot setelah muncul perbedaan respons yang kontras. Saat terduga pelaku ngotot merasa tak bersalah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, justru blak-blakan membenarkan adanya insiden melanggar etika di lingkungan kerjanya.

​Mubtadi mengonfirmasi bahwa tindakan bawahannya telah melewati batas kewajaran etika kerja, meski ia berdalih tindakan tersebut berawal dari gurauan atau heureuy.

​“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi… bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.

Baca Juga  Dugaan Skandal Asusila di Surade: Laporan GM Ungkap Pola Perilaku Berulang, Korban Lain Mulai Muncul

​Keterangan Kadishub yang membenarkan adanya perlakuan fisik tersebut makin memperkuat dugaan sekolah. Pihak sekolah bahkan menduga potensi korban tidak hanya satu orang, mengingat banyaknya pelajar dari berbagai SMK yang ditempatkan di kantor Dishub tersebut.

​Polisi Mulai Lakukan Pendalaman

​Sikap tegas sekolah yang menolak kompromi atas dalih “bercanda” kini memindahkan bola panas ke koridor hukum. Satreskrim Polres Sukabumi mengonfirmasi telah menerima aduan resmi dan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak asusila ini.

​Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan sedang mengumpulkan fakta-fakta lapangan.

​“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Dudi singkat.

Baca Juga  Viral! Ayah Tiri di Parungkuda Diamankan Usai Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Polres

​Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menuntut transparansi sanksi etik dari instansi pemerintah terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang di lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *