Kadis DPMD Tegaskan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMISATU.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyatakan bahwa berdasarkan pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sukabumi, kini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sukabumi yang terkategori sebagai desa tertinggal.

“Desa-desa di Kabupaten Sukabumi telah berhasil keluar dari status desa tertinggal. Capaian IDM Kabupaten Sukabumi menempatkannya pada peringkat 110 secara nasional dan peringkat 15 di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Gun Gun kepada wartawan belum lama ini.

Gun Gun menjelaskan bahwa kategori desa tertinggal di Kabupaten Sukabumi telah dihapuskan, yang diperkuat dengan penghargaan yang diterima Kabupaten Sukabumi berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 81 Tahun 2022.

Baca Juga  Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi: Bumdes Bantu Percepatan Pembangunan Desa

“Kini tidak ada lagi desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal. Sebanyak 9,19% desa di Kabupaten Sukabumi telah mencapai status Desa Mandiri. Dari seluruh kecamatan, dua kecamatan berstatus Mandiri, 29 kecamatan berstatus maju, dan 16 kecamatan berstatus berkembang,” jelasnya.

Gun Gun menambahkan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil dari kerja sama semua pihak serta komitmen untuk membangun desa. Hal ini menjadikan Kabupaten Sukabumi berhasil menghapuskan status desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Komitmen bersama untuk membangun Sukabumi dimulai dari desa adalah prioritas yang harus dijalankan, karena kemajuan Sukabumi adalah cermin dari desa-desa yang maju,” tandasnya.

Baca Juga  Buka TMMD Ke 121, Bupati Harapkan Percepatan Pembangunan

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *