Senin,20 April 2026
Pukul: 23:15 WIB

2 Orang Kakek Cekcok Hingga Maen Bacok di Sagaranten, Pelaku Diamankan Polisi

2 Orang Kakek Cekcok Hingga Maen Bacok di Sagaranten, Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 22 Mei 2025
/ Pukul: 20:41 WIB
Kamis, 22 Mei 2025
Pukul 20:41 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – 2 orang Kakek terlibat perkelahian hingga menyebabkan salah satu dari mereka terluka parah dan dilarikan ke RSUD Sagaranten. Kamis, (22/5/25).

Kejadian berdarah tersebut terjadi di area Pesawahan Garapan masyarakat milik perkebunan PT Jasula Wangi, yang terletak di Kampung Bojonghaur Desa Puncakmanggis Sagaranten Sukabumi.

Pandi alias Mantri yang sudah berusia 70 tahun merupakan warga Desa Cicukang Purabaya, diduga dianiyaya pelaku Emud yang berusia 62 tahun sekitar pukul 13.00 wib disebuah lahan Garapan di Desa Puncakmanggis Sagaranten.

Dari keterangan saksi Bulloh (61) ia didatangi Maemunah (60) yang merupakan istri dari Pandi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Maemunah meminta tolong untuk melerai kejadian perkelahian antara Pandi dan Emud di area pesawahan.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi: Pelajar SMP Pelaku Pembacokan Anak SD di Palabuhanratu Terancam 15 Tahun Penjara

Tempat Kejadian Perkara. (Istimewa)

“Lalu saya menuju lokasi bersama Maemunah, dan setelah di lokasi saya mendapati sodara Pandi sudah dalam keadaan terluka dan berlumuran darah,” ungkap Buloh pada sukabumisatu.com Kamis, (22/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun sukabumisatu.com diduga pelaku menggunakan senjata tajam dan tumpul karena ditemukan luka lebam dan luka robet dibagian kepala, pelipis mata, dan pundak.

Sementara itu Kapolsek Sagaranten melalui Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Aiptu Yadi Supriyadi mengatakan saat ini terduga pelaku sudah di amankan sementara itu korban dalam keadaan masih hidup dan sudah mendapat perawatan di RSUD Sagaranten.

Baca Juga  Staf Khusus Menteri Transmigrasi Serahkan 100 Sertifikat Hak Milik untuk Warga Translok Sukabumi

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus, adapun barang bukti berupa barang tumpul atau sajam belum di pastikan dan menunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (Aris).

Related Posts

Add New Playlist