Kamis,23 Januari 2025
Pukul: 05:37 WIB

Ungkit Janji Duit Rp 2 M di Diskotik, Pengacara Terdakwa Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Komentari Pencalegan Emilia di Sukabumi

Ungkit Janji Duit Rp 2 M di Diskotik, Pengacara Terdakwa Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Komentari Pencalegan Emilia di Sukabumi

Selasa, 20 Juni 2023
/ Pukul: 20:04 WIB
Selasa, 20 Juni 2023
Pukul 20:04 WIB
Banner kampanye Bacaleg NasDem Dapil 3 Sukabumi, Emilia Nurhayati, bersama Bacaleg DPR RI dari NasDem Fikri Abdul Ajiz yang dipasang di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), terdakwa kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur menyayangkan pencalegan Emilia Nurhayati di Kabupaten Sukabumi. Kuasa hukum juga mengungkit janji pemberian uang senilai Rp 2 miliar yang disebut dijanjikan Kompol D kepada Sugeng.

Hal itu diungkapkan salah seorang Tim Kuasa Hukum Sugeng, Junifer Dame Panjaitan. Junifer menjelaskan, uang Rp 2 miliar itu dijanjikan Kompol D sebelum kasus ini masuk ke persidangan.

“Hingga akhirnya klien kami jadi tersangka sampai divonis di PN Cianjur, uang yang dijanjikan itu tidak dikasih. Jangankan Rp 2 miliar, seribu perak pun tidak dikasih,” ujar Junifer kepada sukabumisatu.com, belum lama ini.

Junifer menjelaskan, janji pemberian uang Rp 2 miliar itu diperoleh kliennya dalam pertemuan bersama Kompol D  dan Emilia di sebuah diskotik di Bandung. Saat itu, kata Junifer, Emilia meminta tolong Sugeng untuk membantunya.

Baca Juga  Fikri Abdul Ajiz Daftar ke PAN: Harga Mati untuk Jadi Cawabup Asjap

“Membantu agar Sugeng mau nurut, mengaku bahwa dia penabrak meskipun bukan Sugeng bukan pelakunya. Eh pas jalan persidangan kita malah tahu dari pemberitaan bahwa yang bersangkutan ini malah nyaleg di Sukabumi. Sangat disayangkan, warga Sukabumi ini dianggapnya apa,” tuturnya.

Seperti diketahui, Emilia Nurhayati adalah saksi kunci dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19). Kehadirannya dalam kasus ini cukup kontroversial. Dari kasus ini juga terungkap skandal hubungan Emilia dengan seorang oknum polisi yakni Kompol D.

Belakangan, Emilia dicalonkan Partai NasDem sebagai bakal caleg di Dapil 3 Sukabumi. Emilia dinilai punya jaringan dan peluang keterpilihan yang bagus.

Di sisi lain, Junifer juga menyayangkan ketidakhadiran Emilia dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Padahal, kata Junifer, kehadiran Emilia dan Kompol D sangat diperlukan kliennya untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus tersebut.

Baca Juga  Saksi Kunci Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Nyaleg di Sukabumi, Begini Tanggapan BEM Universitas Suryakancana

“Padahal kami ingin menggali sedalam-dalamnya mengenai keterangan dari Emilia ini. Tapi tidak tahu ya, seperti sudah diseting, hakim tidak mau menghadirkan sementara surat undangannya ada. Jaksanya juga kayaknya mau bikin manuver,” kata dia.

*Istri Mau Lahiran, Upah Sopir tak Dibayar*

Junifer menjelaskan, insiden tabrak lari terjadi setelah satu pekan kliennya bekerja sebagai sopir Emilia. Kondisi Sugeng secara ekonomi saat ini, seharusnya menjadi perhatian. Terlebih istrinya sedang hamil tua.

“Istrinya itu mau lahiran. Nah rencananya upah dari majikannya itu mau dipakai buat lahiran,” tutur Junifer.

Namun, hingga hakim menjatuhkan vonis, upah tersebut tak kunjung didapatkan oleh Sugeng.

Baca Juga  Matangkan Konsolidasi, DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Intensifkan Roadshow di Seluruh Dapil

“Jangan upah, disantuni saja tidak,” kata Junifer.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, memvonis Sugeng dengan hukuman 3,6 tahun penjara. Meski vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, Sugeng bakal mengajukan banding.

Junifer mengatakan, pihaknya yakin Sugeng adalah orang yang dikorbankan dalam kasus ini. Pihaknya bersikukuh mobil Audi yang dikemudikan Sugeng bukan lah mobil yang menabrak korban tewas.

“Klien kami tidak bersalah. Tentu kami harus mengajukan banding, seharusnya klien kami bebas,” tukasnya.

Sementara itu, sukabumisatu.com sudah berupaya mengkonfirmasi pernyataan Junifer ke Emilia, melalui Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Fikri Abdul Ajiz. Namun, meski partainya yang mencalonkan Emilia di Sukabumi, Fikri menegaskan Ia tidak bisa menanggapi apa yang disampaikan Junifer.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist