SUKABUMISATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kasus suap yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK telah melakukan penggeledahan, satu diantaranya dilakukan di Sukabumi.
Seperti dilansir dari Republika, penggeledahann dilakukan di beberapa daerah. Selain Sukabumi, juga dilakukan di Tangerang, Bogor, Papua, Batam, dan Jakarta.
Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci objek dan lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK di Sukabumi atas kasus ini.
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan saksi dalam rangka menelusuri dugaan uangsuap yang diterima dan juga sejumlah aset Lukas.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya memutuskan untuk membantaskan Lukas di RSPAD Gatot Subroto.
KPK sudah memblokir dana Rp 76,2 miliar terkait kasus ini. Selain itu Anggaran Pemprov Papua juga dibekukan.
“Kita gunakan ahli. Ada ahli bahasa, isyarat, semua digunakan dalam rangka percepatan penyelesaian tindak pidana korupsi LE,” kata Firli dalam dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).
Firli menegaskan pembantaran dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan Lukas. Ia juga mengomentari soal rencana pengobatan Lukas di Singapura.
“Saya enggak berandai-andai pak LE berobat kesana, saya yakin kemampuan dokter kita, RS kita sudah cukup dan memadai,” ucap Firli.
KPK menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka.
Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Tiga proyek itu yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
KPK sudah lebih dulu menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan Lukas tiba di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) mala’m usai diciduk KPK di Jayapura.