SUKABUMISATU.COM – Wakil Ketua Bidang Data dan Informasi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Jaya Rahma, angkat bicara soal keabsahan ijazah Paket C Andri Hidayana. Ia memastikan ijazah paket C anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini tak bermasalah.
Jaya tak memungkiri ada pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Andri Hidayana. Andri memperoleh ijazah Paket C setelah menempuh pendidikan di PKBM Sinas Mas di Kecamatan Ciemas pada 2006 lalu.
Ia memastikan bahwa ijazah anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) VI Kabupaten tersebut didapatkan sesuai prosedur.
“Kami sudah memastikan keabsahan ijazah Pak AH (Andri Hidayana, red). Tidak ada masalah,” kata Jaya ditemui sukabumisatu.com di Kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/6/2023).
Jaya menunjukan ijazah Paket C tertanggal 2 Oktober 2006 milik Andri Hidayana. Ijazah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi saat itu, Drs. H.M Saendinobrata, M.Si.
Selain ijazah, Jaya juga memperlihatkan dokumen lain yang membuktikan bahwa Andri Hidayana mendapat ijazah sesuai prosedur. Dokumen tersebut adalah salinan daftar nilai hasil ujian nasional tahun 2006.
Dalam lembaran tersebut nama Andri Hidayana tercantum di urutan ke-14 dari 18 nama yang tertera. Lembaran tertanggal 18 September 2006 itu juga sudah dilegalisir Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Daftar ujian ini bukan buatan baru. Ini dibuat di 2006, dan ini ada beberapa temannya juga,” kata Jaya.
“Pak AH mengikuti kontestasi Pileg sejak 2009, artinya empat kali dengan yang sekarang. Dokumen yang digunakan untuk pencalonan di Pileg 2024 juga sama dengan yang sebelumnya,” tambahnya.
Terkait dengan munculnya isu ijazah Andri Hidayana, Jaya menegaskan pihaknya bersikap untuk berbaik sangka saja (husnudzon) di tengah suhu politik yang mulai menghangat.
Ada pun jika ada yang masih merasa tidak berkenan, Ia mempersilahkan untuk datang dan mengklarifikasi ke pegurus di Kantor DPC PPP Kabupaten Sukabumi.
“Ijazah ini asli 100 persen sudah diverifikasi oleh KPU. KPU berarti sudah tiga kali melalukan verifikasi, tidak ada masalah,” kata Jaya.
Terpisah, Andri Hidayana, mempersilahkan siapa pun yang meragukan ijazahnya untuk bertabayun. Ia juga bersedia menghadirkan rekan-rekan seangkatannya untuk menyampaikan keterangan jika hal itu diperlukan.
“Kebetulan teman-teman seangkatan saya saat menempuh pendidikan itu ada yang sudah jadi PNS, ada yang jadi kepala desa, dan lainnya. Kalau perlu dihadirkan, saya hadirkan,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor