SUKABUMISATU.COM, CIBADAK – Gelombang protes warga terkait dugaan penipuan lahan yang menyeret proyek Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pamuruyan, Cibadak, mencapai puncaknya. Sejumlah massa mendatangi lokasi dan menuntut penghentian operasional dapur tersebut hingga persoalan hukum tuntas, Kamis (23/04/2026).
Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, turun langsung menemui massa dan melakukan audiensi bersama jajaran Forkopimcam Cibadak. Sandi mengakui bahwa operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPG) di lokasi tersebut kini tengah terganjal persoalan hukum yang serius.
”Hari ini kami melaksanakan audiensi dengan Forkopimcam dan pihak pelapor. Intinya, hal ini akan segera saya laporkan ke kantor KPP Bogor dan laporan ke BGN pusat agar secepatnya ada putusan terkait proses yang akan kita jalankan,” ujar Sandi Ibnu Aziz di depan awak media.
Sandi menjelaskan, polemik ini mencuat karena adanya sengketa lahan antara pelapor, Siti Eni Nuraeni, dengan pihak terlapor. Terkait legalitas awal, Sandi menyebutkan bahwa verifikasi dilakukan oleh pihak pusat berdasarkan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diunggah.
”Kami di wilayah menerima info ketika sudah diverifikasi di pusat. Namun ternyata di lapangan ada polemik sengketa lahan yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Polres Sukabumi,” tambahnya.
Mengenai tuntutan massa agar dapur segera ditutup atau di-suspend, Sandi menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pusat. “Keputusan suspend itu ada di Tawas BGN Pusat. Saya sudah melaporkan polemik ini, dan hari Sabtu besok saya akan menghadap pimpinan di pusat untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung. Mudah-mudahan segera ada tindakan bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Sandi.
Di lokasi yang sama, Siti Eni Nuraeni selaku korban mengapresiasi langkah cepat BGN Kabupaten Sukabumi. Ia berharap pemerintah tidak menutup mata atas kerugian miliaran rupiah yang ia alami.
”Tuntutan kami tetap, suspend dulu dapurnya selama proses hukum berjalan. Kami tidak ingin program nasional ini berdiri di atas tanah yang bermasalah secara hukum. Alhamdulillah, hari ini juga sudah ada pemanggilan saksi dan terlapor oleh Polres Sukabumi,” pungkas Siti.
Saat ini, situasi di lokasi berangsur kondusif setelah massa mendapatkan jaminan bahwa aspirasi mereka akan dibawa ke tingkat nasional pada akhir pekan ini.
Reporter: Suhendi Soex/Mawaldi
Editor: Demi Pratama Adiputra











