Soal Batalnya Konser Reggae di Ciracap, Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Pemdes: “Bukan Benci Musiknya, Tapi Efeknya”

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan.

CIRACAP, SUKABUMISATU.COM — Polemik pembatalan konser musik “Ombak Reggae Live” di Kampung Lebak Nangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. Kali ini, dukungan terhadap tindakan Pemerintah Desa (Pemdes) Purwasedar datang dari jajaran legislatif.

​Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, secara tegas menyatakan mendukung langkah Pemdes Purwasedar dan jajaran lembaga desa yang melarang penyelenggaraan konser reggae di wilayah tersebut.

​Dadang menegaskan, sikap dukungannya tersebut bukan didasari rasa benci terhadap jenis musik reggae, melainkan kewaspadaan terhadap dampak negatif serta risiko hukum yang menyertainya.

​”Secara pribadi saya mendukung (keputusan Pemdes). Bukan membenci terhadap musiknya, tapi efeknya. Dasarnya sudah jelas, ada deklarasi penolakan dari Desa Purwasedar bahwa tidak boleh ada hiburan reggae,” tegas Dadang.

Baca Juga  Sigra Putih Alami Kecelakaan Tunggal di Belokan Cijeblus Waluran

Rela Absen Paripurna Demi Komunikasi Risiko Hukum

​Saking perhatiannya terhadap potensi gejolak di masyarakat, Dadang mengaku sampai rela tidak menghadiri rapat paripurna DPRD demi membangun komunikasi dan memediasi isu pembatalan konser yang rencananya digelar Sabtu, 8 Agustus 2026 tersebut.

​”Kenapa saya coba komunikasikan? Dari isu ini sampai saya tidak ikut paripurna hari ini untuk mengomunikasikannya, itu karena bentuk kepedulian,” ungkapnya.

​Dadang juga mengingatkan panitia penyelenggara agar tidak memaksakan kehendak menggelar acara di tengah penolakan resmi dari pemerintah desa dan unsur masyarakat. Sebab jika dipaksakan, konsekuensi hukum yang tegas akan menanti para panitia.

​”Kalau acara dipaksakan, aturan hukum yang akan berjalan. Semisal kita tutup mata dan tutup telinga, desa dan Muspika membiarkan hura-hura reggae, nanti selesai acara siapa panitianya? Ada kemungkinan panitia bisa diangkut (dicomotan) oleh pihak Polres,” peringatnya.

Baca Juga  Siswa SMPN 1 Ciambar Tewas Tenggelam, Komisi IV DPRD Kab Sukabumi Segera Panggil Disdik dan Pihak Sekolah

​Apalagi, menurut Dadang, beredar indikasi serta laporan mengenai ditemukannya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sekitar dinamika acara tersebut.

Protes Musisi vs Kesepakatan Desa

​Sebelumnya, pembatalan mendadak ini sempat memicu protes keras dari pihak musisi. Personel Ombak Reggae, Rudiana Marvel, mengaku terdiskriminasi dan menolak keras stigmatisasi yang mengaitkan musik reggae dengan peredaran narkoba maupun minuman keras.

​Namun, Pemdes Purwasedar bersama BPD, MUI Desa, Karang Taruna, IPHI, hingga tokoh masyarakat tetap bergeming pada deklarasi bersama untuk melarang musik reggae, mengantisipasi peredaran narkoba/miras, serta menolak perilaku menyimpang demi menjaga kondusivitas wilayah.

​Dengan adanya dukungan dari unsur DPRD dan aparat hukum, panggung musik di Lebak Nangsi dipastikan resmi dibatalkan dan tidak mendapatkan izin kegiatan.

Baca Juga  Soroti Izin Air Tanah PT Indolakto yang Mati, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi "Geruduk" Cicurug

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *