SUKABUMISATU.com – Korban Perselisihan Antar Penggarap Lahan Sawah Milik Perusahaan Perkebunan Jasulawangi Sagaranten meninggal dunia setelah tiga hari mendapatkan perawatan Intensif di RSUD R.Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi. Sabtu (24/5/2025)
Kejadian bermula dari sengketa perselisihan antar warga penggarap area pesawahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi yang terletak di Kampung Bojonghaur RT.013 RW.003 Desa Puncakmanggis Kecamatan Sagaranten yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Sagaranten Aiptu Yadi Apriyadi membenarkan adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan satu orang luka – luka dan dilarikan ke RSUD Sagaranten pada Kamis Siang (22/5/2025).
“Korban sempat dirawat di RSUD Sagaranten, kemudian korban di rujuk ke RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi dihari yang sama malam hari pukul 20.30 WIB karena diperlukan penanganan lebih intensif,” ujar Aiptu Yadi pada sukabumisatu.com. Sabtu, (24/5/25).
Pihak Kepolisian juga membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan dengan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang luka – luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban berinisial PN (70) merupakan warga Kampung Ciseupan Desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. PN alias MN (70) sudah saling mengenal dengan terduga pelaku EM (62) dan merupakan sama-sama petani penggarap area pesawahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi Kampung Bojonghaur Desa Puncakmanggis Kecamatan Sagaranten.

Dari informasi yang dihimpun sukabumisatu.com setelah cekcok antara PN alias MN (70) dan EM (62) terkait lahan sawah garapan. Kemudian keduanya saling beradu fisik. Saksi yang merupakan Istri tersangka pelaku melihat langsung keduanya beradu fisik namun mengaku tidak berani melerainya.
“Setelah berusaha melerai, istri pelaku yang juga sebagai saksi berlari ke pemukiman warga yang cukup lumayan memakan waktu dari tepat kejadian untuk meminta pertolongan warga,” sambung Aiptu Yadi.
Keributan kedua kakek itupun sampai ke telinga warga dan segera berdatangan ke lokasi. Sementara itu korban PN alias MN (70) sudah tergeletak dalam keadaan luka-luka dan terduga pelaku EM segera di amankan warga dan di bawa kerumah terduga pelaku setelah kemudian diamankan pihak Kepolisian Sektor Sagaranten.
Kondisi korban yang mengalami luka serius mendapat perawatan awal di RSUD Sagaranten dengan bantuan Pemerintah Desa Puncakmanggis.
“Korban PN alias MN (70) meninggal dunia pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04:40, di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi setelah menjalani perawatan insentif selama tiga hari, sementara terduga pelaku EM (62) sudah diamankan pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan sedang di dalami lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Jenazah korban kini sedang menjalani Autopsi di RS Kramatjati Mabes Polri Jakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak kepolisian. (Aris)









