4 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Pintu Tol Jagorawi Adalah Warga Sagaranten Sukabumi

Anggota Polsek Sagaranten mendatangi salah satu korban kecelakaan Tol Jagorawi, Rabu (5/2/2025).

SUKABUMISATU.COMPolsek Sagaranten Polres Sukabumi Dampingi dan Membantu Keluarga Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi II, Warga Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi. Rabu (5/2/2025)

Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi II dimana truck pengangkut galon air mineral alami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di pintu gerbang tol Ciawi II hingga mengakibatkan tiga kendaraan terbakar dan dua pintu gerbang tol rusak.

Dokumentasi Polsek Sagaranten Sukabumi. (Istimewa)

Dikatakan oleh AKP A Suryana B, SH, Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi hingga rabu sore bahwa benar menerima informasi bahwa beberapa korban kecelakaan di gerbang tol Ciawi II arah Jakarta terdapat warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cidadap wilkum polsek Sagaranten segera menyambangi keluarga korban.

Baca Juga  Santri di Pondok Pesantren At-Taufik Meninggal Tersengat Listrik, Polisi Lakukan Penyelidikan Awal

“Benar kami menerima informasi bahwa beberapa korban kecelakaan di gerbang tol Ciawi II arah Jakarta terdapat warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cidadap wilayah hukum polsek Sagaranten,” kata Suryana pada sukabumisatu.com.

Dijelaskannya personil anggota polsek Sagaranten selain memastikan identitas para korban sekaligus membantu dan mendampingi keluarga korban dalam pengurusan administrasi surat para korban. Diantaranya mendampingi mengantar pengurusan surat-surat keluarga korban membuat surat kematian (Kartu Kuning) di pemerintah Desa masing masing. Hal ini dilaksanakan mengingat keluarga korban perlu di bantu serta dilayani akan syarat proses klaim asuransi jiwa para korban ke pihak Jasa Raharja nantinya.

Baca Juga  Membiru, Kakek Tua di Sukabumi Tewas Terkena Bisa King Kobra

“Anggota polsek Sagaranten telah mengunjungi keluarga korban dan mendampingi mengantar pengurusan surat-surat keluarga korban membuat surat kematian (Kartu Kuning) di pemerintah Desa masing masing,” jelasnya.

Diungkapkan pula bahwa korban berasal dari wilayah hukum Polsek Sagaranten yang terdata sebagai warga yang bertempat tinggal di Desa Banjarsari, Desa Padasenang, Dan Desa Cidadap Kecamatan Cidadap. Hingga saat ini korban yang berasal dari wilayah hukum Polsek Sagaranten terdapat Empat Korban meninggal dunia.

Ditambahkannya dirinya mengucapkan belasungkawa atas musibah kecelakaan lalu-lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa warga di wilayah hukum Polsek Sagaranten. Anggota Polsek Sagaranten senantiasa siap membantu dan mendampingi keluarga korban hingga kedatangan jenazah para korban ke rumah keluarganya masing-masing. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *