Oleh: Ferry Gustaman (Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi)
SUKABUMISATU.com – Dinamika demokrasi di Kota Sukabumi belakangan ini menunjukkan geliat yang semakin hidup. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, tokoh masyarakat hingga perwakilan RT dan RW, aktif menyuarakan pandangan serta kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah. Kondisi ini sejatinya merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, di mana setiap kebijakan publik terbuka untuk mendapatkan masukan, evaluasi, maupun kritik dari masyarakat.
Sejak pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, sejumlah isu telah menjadi perhatian publik. Mulai dari polemik terkait posisi Direktur RSUD hingga kebijakan wakaf yang digagas pemerintah daerah yang memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Terbaru, audiensi para Ketua RT dan RW menjadi sorotan karena menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya dorongan realisasi dana abadi Rp10 juta per RT, kejelasan insentif, serta keberlanjutan program P2RW.
Berbagai dinamika tersebut perlu dipandang sebagai sinyal yang patut dicermati secara serius. Dalam perspektif politik pemerintahan, meningkatnya kritik dan aspirasi publik dapat menjadi indikator bahwa masyarakat menginginkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dan efektif dengan pemerintah daerah.
Menurut pandangan saya, salah satu faktor yang memengaruhi munculnya berbagai gelombang aspirasi tersebut adalah pola komunikasi pemerintahan yang dinilai masih belum optimal menjangkau seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah tentu telah bekerja dan memiliki berbagai program pembangunan, namun komunikasi publik yang kurang intens berpotensi menimbulkan kesenjangan persepsi antara kebijakan yang dirancang dengan harapan masyarakat.
Dalam konteks kepemimpinan daerah, keterbukaan dan komunikasi yang inklusif menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Seorang kepala daerah tidak hanya dituntut mampu merancang program, tetapi juga membangun dialog yang berkelanjutan dengan masyarakat, kelompok kritis, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga para relawan dan pendukung yang turut mengawal proses demokrasi.
Di sisi lain, masyarakat juga menantikan implementasi konkret dari berbagai janji politik yang pernah disampaikan kepada publik. Slogan dan visi pembangunan akan memperoleh legitimasi yang kuat apabila masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hingga saat ini, sebagian kalangan masih mempertanyakan progres sejumlah program prioritas, terutama yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Argumentasi mengenai keterbatasan anggaran tentu dapat dipahami sebagai tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah. Namun, ukuran keberhasilan kepemimpinan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan solusi, inovasi, dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Kota Sukabumi membutuhkan kepemimpinan yang progresif, komunikatif, dan egaliter. Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh elemen masyarakat agar setiap kritik dapat menjadi energi perbaikan, bukan sekadar dianggap sebagai oposisi terhadap kebijakan pemerintah.
Saya meyakini bahwa semakin terbuka ruang komunikasi yang dibangun, semakin mudah pula pemerintah meredam berbagai kesalahpahaman dan menjawab tuntutan publik secara konstruktif. Sebaliknya, apabila ruang komunikasi tidak diperkuat, eskalasi kritik dan gerakan masyarakat berpotensi terus berkembang seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap pemerintahan yang baru.
Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal memperoleh mandat melalui pemilihan umum, tetapi juga tentang kemampuan menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi, keterbukaan, dan realisasi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












