SUKABUMISATU.com, Kota Sukabumi – Warga RT 01 RW 15 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, mulai habis kesabaran. Sudah dua tahun lamanya, Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah tersebut jebol dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Dampaknya tidak main-main. Selain memicu banjir ke pemukiman warga saat hujan deras, kerusakan ini juga melumpuhkan saluran irigasi yang menjadi urat nadi pertanian di wilayah Lingkar Selatan.
Laporan Warga Seolah Diabaikan
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Jamaludin Miftah, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali melayangkan laporan kepada pihak terkait. Namun, hingga kini respon yang diharapkan tak kunjung tiba.
”TPT ini sudah jebol kurang lebih dua tahun. Kami sudah lapor sejak awal kejadian, bahkan laporan tertulis terakhir kami sampaikan pada Oktober 2025 lalu. Tapi sampai sekarang, belum ada langkah konkret,” ujar Jamaludin kepada awak media.
Pertanian Terancam, Warga Terpaksa Swadaya
Kerusakan TPT ini menyumbat aliran air yang seharusnya mengairi areal persawahan. Akibatnya, para petani di wilayah hilir mulai mengeluhkan pasokan air yang tersendat.
Demi menyambung hidup dan menjaga sawah tetap teraliri air, warga akhirnya terpaksa merogoh kocek dan tenaga sendiri.
”Aliran irigasi ini vital untuk sawah. Karena tersumbat, warga akhirnya harus swadaya membersihkan saluran setiap bulan agar air tetap bisa mengalir,” tambahnya.
Tak hanya soal irigasi, ancaman banjir menghantui setiap kali mendung menggelayut di langit Sukabumi. Aliran air yang tersumbat material longsoran TPT seringkali meluap hingga masuk ke rumah-rumah warga.
Kelurahan Sebut Kewenangan Ada di DPUTR
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Dayeuhluhur, Supardi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku pihak kelurahan telah menjalankan fungsinya dengan melakukan pengecekan lapangan dan meneruskan laporan warga ke tingkat kota.
”Kami sudah kroscek ke lokasi dan mengajukan permohonan perbaikan ke dinas terkait. Namun, untuk pelaksanaan teknisnya memang bukan kewenangan kelurahan,” jelas Supardi.
Supardi menegaskan bahwa urusan perbaikan infrastruktur seperti TPT merupakan ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
”Secara tupoksi, kami sudah sampaikan aspirasi warga. Sekarang bola panasnya ada di DPUTR, karena realisasi anggaran dan pengerjaan ada di sana,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian kapan alat berat dan material bangunan akan diturunkan ke lokasi untuk mengakhiri penderitaan mereka selama dua tahun terakhir.
Reporter: RN
Editor: Demi Pratama Adiputra








