Jumat,1 Desember 2023
Pukul: 12:48 WIB

Rapur ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Agenda

Rapur ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Agenda

Selasa, 7 November 2023
/ Pukul: 20:56 WIB
Selasa, 7 November 2023
Pukul 20:56 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COMDPRD Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna ke-27 tahun sidang 2024, Selasa (07/11/2023). Rapat paripurna kali ini diisi dengan pembahasan dua agenda.

Keduanya yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada LKM Sukabumi.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Gerakan Pemuda Islam Jabar Dorong Lima Tokoh Jawa Barat jadi Capres-Cawapres, Siapa Saja?

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 disampaikan secara bergantian. Budi Azhar menyampaikan secara umum dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda APBD 2024.

“Untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 08 November 202,” kata Budi Azhar.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Pembahasan Raperda Tepat Guna

Memasuki acara selanjutnya, yaitu Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi. Jawaban Bupatidisampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.

“Berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, dilaksanakan oleh Komisi III DPRD, sesuai dengan bidang tugas Komisi III DPRD sebagaimana ketentuan pasal 107 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dengan telah ditetapkannya penugasan tersebut, Kami ucapkan selamat bekerja kepada Komisi III DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023,” tukas Budi Azhar.

Baca Juga  Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Sukabumi Apresiasi Tajudin Mansyur, 6 Jemaah Umroh Diberangkatkan ke Tanah Suci

 

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)