DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Arah Pembangunan Melalui Penandatanganan KUA-PPAS 2026

Bupati Sukabumi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Paripurna ke 33. (29/8/2025)

SUKABUMISATU.comRapat Paripurna ke-33 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Jumat (29/8/2025) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah penting dalam memastikan arah pembangunan daerah ke depan. Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut strategi pembangunan dan arah kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. “KUA-PPAS ini menjadi landasan penyusunan RAPBD 2026. Fokusnya jelas, sesuai RPJMD, agar pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi: Tata Ruang Amburadul, Tambang Ilegal Diduga Picu Banjir Cisolok

 

Menurut Budi, DPRD juga memberikan catatan penting terkait potensi kenaikan maupun penurunan APBD tahun depan. Meski masih berupa asumsi, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan, terutama dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DPRD akan terus mengawasi agar PAD benar-benar meningkat dan digunakan untuk program prioritas yang menyentuh kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD bersama Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf ini juga dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Tragedi Jetski Maut Naik Sidik, Komisi II DPRD Sukabumi: Jangan Kasih Kendor, Nyawa Bukan Taruhan!

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi penanda penting bahwa DPRD dan Pemkab Sukabumi memiliki komitmen bersama dalam menyiapkan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *