SUKABUMISATU.com – Polres Sukabumi mengungkapkan bahwa penyidikan kasus dugaan asusila yang melibatkan kepala MTs swasta berinisial ES masih menghadapi sejumlah kendala serius.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono menjelaskan bahwa hambatan utama adalah minimnya data dan kehadiran korban. Banyak korban yang disebut dalam laporan masih sulit diverifikasi, berada di luar daerah, hingga enggan memberikan keterangan resmi.
“Kesulitan data korban masih kami kompilasi. Kami butuh keterangan lengkap untuk memperkuat alat bukti,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga belum dapat menyelesaikan pemanggilan sejumlah saksi karena beberapa di antaranya tidak berada di lokasi dan membutuhkan penjadwalan ulang.
Pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dijadwalkan, namun proses pemeriksaan tetap bergantung pada kelengkapan data korban dan saksi.
Polres Sukabumi menegaskan bahwa penyidikan tidak mandek, namun meminta para korban atau pihak yang mengetahui kasus ini untuk berani memberikan keterangan demi mempercepat penanganan.
Sebelumnya kasus ini dilaporkan seorang alumni, GM (28), pada 17 November 2025, setelah mendengar dugaan perilaku ES semakin menjadi. GM mengaku menerima banyak cerita dari korban lain yang takut melapor.
“Saya hanya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya,” tegas GM.
Polisi memastikan kasus tetap diproses dan mengimbau korban lain untuk berani memberikan keterangan agar penyidikan dapat berjalan optimal.
Editor: Demi Pratama Adiputra









