SURADE, SUKABUMISATU.COM – Sejumlah petani lahan garapan di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menjerit. Pohon kelapa yang menjadi ladang penghidupan sejak lama, ditebang paksa. Kabarnya pohon kelapa akan diganti dengan Kelapa Sawit.
Informasi yang dihimpun sukabumisatu.com, penebangan dilakukan di lahan HGB perusahaan swasta yang sudah sejak lama digarap masyarakat. Penebangan dilakukan di empat desa, yakni Desa Sukatani, Cipendeuy, Buniwangi, dan Pasiripis.
“Sekarang kami kebingungan, penghasilan berkurang drastis. Kami tak menyangka bakal ada penebangan, lahan ini sudah digarap turun temurun. Bahkan ada yang sudah empat generasi,” kata seorang penyadap kelapa yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/12/2022).
Para petani penyadap mengatakan penebangan dilakukan sejak lima bulan terakhir. Ada ratusan pohon kelapa yang sudah ditebang.
“Katanya sih yang ditebang cuma pohon yang anorganik. Tapi faktanya di lahan garapan saya aja yang organik ada yang ditebang, yang sedang disadap juga ada yang ditebang,” kata penyadap tersebut.
Sejumlah penyadap kelapa pun sudah berusaha mencari kejelasan terkait tindakan penebangan pohon kelapa ini. Mereka mensinyalir penebangan dilakukan tanpa ada izin penebangan dari instansi yang berwenang.
“Jadi ini mah terkesan ditebang paksa aja ya. Mau yang lagi disadap atau enggak juga disikat, kita juga coba tanya-tanya ke sana ke mari malah gak dapat penjelasan. Termasuk ke kecamatan dan pemerintah desa,” imbuh petani lainnya.
Produksi Berkurang Drastis
Aksi penebangan pohon kelapa di tanah garapan di Kecamatan Surade tidak hanya dikeluhkan petani penyadap. Hal senada juga diungkapkan perwakilan pengepul
“Yang jelas berkurang sangat drastis. Penebangan ini sangat berdampak bagi kami,” tutur seorang pejabat dari salah satu perusahaan pengepul nira kelapa di Surade yang juga tak mau disebutkan identitasnya.
Sebelum ada penebangan, kata dia, produksi nira kelapa di Surade yang ditampung di dua perusahaan pengepul bisa mencapai kisaran 2.000 hingga 2.500 ton per bulan. Namun sekarang, hanya tersisa ratusan ton saja.
“Sekarang paling 400 ton per bulan dari dua perusahaan itu,” kata dia.
Pihaknya pun berharap pihak perusahaan tidak semena-mena melakukan penabangan. Di sisi lain, masyarakat juga menginginkan adanya tindakan dari pemerintah.
Ia menegaskan, penebangan pohon kelapa sangat berdampak pada penghasilan penyadap dan pengepul. Banyak di antara mereka yang terancam kehilangan mata pencaharian.
“Kami mohon pemerintah ada tindakan yang tegas yang pro terhadap kami. Apalagi PPN dari nira kelapa ini, sebelum ada penebangan,kan nilainya tak main-main. Di kisaran Rp 2,2 miliar hingga Rp 2,8 miliar. Itu baru dari dua pengepul saja,” tuturnya.
Hingga berita ini disusun, sukabumisatu masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada perusahaan pemegang HGB di lokasi-lokasi penebangan pohon kelapa.