SUKABUMISATU.com – Ratusan warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi geram dan menggeruduk langsung kantor Resort Situ Gunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pada Senin malam (27/3/2023) setelah mendengar puluhan pohon damar ditebang.
Kepala Desa Gede Pangrango, Asep Badru Tamam mengatakan, PT Fontis Aqua Vivam yang mengelola kawasan situgunung/">objek wisata Situgunung diduga telah melakukan penebangan pohon damar secara ilegal untuk pengembangan wisatanya.
“Jadi disayangkan yang mestinya kita menjaga alam tapi alam dirusak karena alam bukan milik kita tetapi pemilik anak cucu kita ke depannya,” kata Asep
Menurutnya, awalnya dalam perjanjian pohon yang akan ditebang hanya ada lima namun setelah ditelusuri warga ada sekitar 20 pohon yang ditebang. Bahkan penebangan dilakukan pada malam hari.
“Itu jelas sangat ilegal, kenapa tidak siang hari? Sedangkan alasannya takut kena pengunjung, kemarin saja pengunjung sepi. Bahkan tadi informasinya (mesin) sinso diredam pakai air untuk peredam suara,” bebernya.
Pihaknya menuntut agar pihak perusahaan dan TNGGP dapat menghentikan aktivitas penebangan pohon. Apabila masih ditemukan penebangan pohon, maka warga tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
“Penebangan harus dihentikan apapun alasannya. Ketika ada lagi, masyarakat akan tetap melaporkan itu sebagai tindak pidana,” kata Asep.
Sementara itu, Kepala Resort Situ Gunung, TNGGP, Asep Suganda menjelaskan, penebangan pohon di kawasan objek wisata tersebut sudah diatur dalam rencana pembangunan. Karena tujuannya untuk mengembangkan eko wisata ramah lingkungan.
“Pohon ditebang memang yang terdampak pada site perencanaan yang sudah ada. Itu sudah ada di dokumen perencanaan, kita juga ada tanggungjawab sekiranya pohon tersebut membahayakan pengunjung harus ditebang, tentunya melalui proses pengecekan dari teman-teman ahli bahwa pohon ini sudah lapuk atau kering,” ujarnya.
Kekinian, setelah melakukan diskusi akhirnya masyarakat dan pihak perusahaan serta pengelola TNGGP sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan pohon. Dan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan bibit pohon.
“Menghentikan pemotongan-pemotongan pohon yang digunakan pembangunan. Kita sepakat saja sehingga konsep kita memang dari awal adalah pengembangan ekowisata secara lestari sehingga tidak banyak membuka lahan tetapi kita bergerak di bidang wisata menjual keindahan alam, Perusahaan diwajibkan untuk penyiapan bibit, bibit sudah tersedia 5.000 pohon dan itu sebagai pohon yang terdampak oleh adanya pengembangan wisata,” jelasnya.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor