SUKABUMISATU.COM – Pemerintah berencana bakal melakukan pengetatan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti Solar subsidi dan juga Pertalite bagi beberapa jenis kendaraan, pada 1 Oktober 2024 mendatang.
SBM PT Pertamina Patra Niaga Retail Sukabumi I, Moh. Riza Rahmat Syah, mengatakan bahwa teknis dari pengetatan penggunaan konsumen BBM jenis subsidi itu dilakukan melalui sistem MyPertamina dengan menggunakan QR Code.
“Pendaftaran ini sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah, dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak,” ujar Riza, dalam keterangan resminya, Kamis, 5 September 2024.
Ia menjelaskan, tujuan dilakukannya pengetatan penggunaan konsumen BBM jenis subsidi itu dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan direncanakan akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua tertentu.
“Program subsidi tepat pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat plat hitam atau putih dan kuning. Kemudian untuk kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan melakukan pendafataran subsidi tepat,” jelasnya.
Ia memaparkan, jika mengacu pada Perpres No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020, bahwa Pertamina itu diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen.
“Jadi terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06/2013,” terangnya.
Adapun mekanisme untuk mendapatkan QR Code, kata dia, konsumen harus melakukan pendaftaran dan pengisian data di website subsiditepat.mypertamina.id
“Jika sudah terdaftar, maka konsumen dapat menunggu hasil konfirmasi pendaftaran melalui email,” jelasnya.
Setelah terkonfirmasi, lanjut dia, konsumen akan mendapatkan QR Code yang dapat disambungkan ke aplikasi MyPertamina atau kemudian di cetak.
Bilamana konsumen sudah memiliki QR Code, maka konsumen sudah dapat bertransaksi di SPBU dengan metode pembayaran seperti tunai, kartu kredit atau debit, atau non-tunai hanya melalui LinkAja dengan MyPertamina.
“Kami mengimbau kepada para konsumen yang audah memiliki QR Code agar dapat menjaga kerahasiaan QR Codenya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini uji coba program subsidi tepat Pertalite ini dalan tahap pendaftaran. Bahkan uji coba ini juga sudah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
“Uji coba program subsidi tepat pertalite ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2022 di beberapa wilayah,”pungkasnya.