SUKABUMISATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dimulai dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna, Senin (14/10/24).
“Kita baru menerima nota pengantar bupati, kemudian akan disampaikan ke fraksi-fraksi untuk membuat pandangan umumnya, akan dibahas dalam rapat paripurna hari Rabu nanti,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali pada sukabumisatu.com.
Ia menerangkan, usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk APBD tahun 2025 mendatang masih berada di angka 4 triliun rupiah, atau tak jauh berbeda dengan tahun 2024 ini. Namun, Budi menyebut, nilai tersebut masih mungkin bertambah atau berkurang.
“Ini kan baru asumsi awal, bisa bertambah bisa berkurang tergantung asumsi pendapatannya. Di situ mungkin DAK belum masuk, bantuan keuangan provinsi juga, ini kan sambil berjalan. Kadang kita sudah menetapkan APBD saja masih ada tambahan pendapatan yang masuk di awal-awal tahun. Sehingga tidak bisa diasumsikan satu asumsi APBD 2025 itu,” bebernya.