Sabtu,16 Mei 2026
Pukul: 10:14 WIB

PEMBARA Tawari Pemkab Sukabumi Solusi Sampah Tanpa APBD: Ubah Limbah Jadi Cuan

PEMBARA Tawari Pemkab Sukabumi Solusi Sampah Tanpa APBD: Ubah Limbah Jadi Cuan

Jumat, 6 Maret 2026
/ Pukul: 11:20 WIB
Jumat, 6 Maret 2026
Pukul 11:20 WIB
Istimewa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI – Persoalan sampah di Kabupaten Sukabumi berpotensi mendapatkan solusi segar tanpa harus membebani kantong pemerintah. Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Pemuda Bangun Juara (PEMBARA) Waste Processing Solution di Pendopo Sukabumi, Jumat (6/3/2026).

Dalam paparannya, perwakilan PEMBARA, Candra, menegaskan bahwa konsep pengolahan sampah yang mereka tawarkan bersifat mandiri dan bernilai ekonomi tinggi.

“Program ini tidak memerlukan biaya dari pemerintah. Bahkan dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, karena low material yang dihasilkan memiliki harga jual yang cukup tinggi,” jelas Candra di hadapan pejabat Pemkab.

Baca Juga  Realisasi Kampung Mubarakah, Bupati Asep Japar dan Kadis Perkim Pastikan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana

Menurut Candra, sampah yang selama ini dianggap beban lingkungan justru bisa dikonversi menjadi produk bernilai jual di pasaran. Langkah ini dinilai mampu membantu pemerintah daerah sekaligus membuka kran ekonomi baru bagi warga sekitar.

Respons Disperkim Kabupaten Sukabumi

Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi,  Dadang Rustandi, menyambut baik inovasi tersebut. Ia menilai pola ini sangat relevan dengan upaya penataan kawasan permukiman yang bersih dan sehat.

“Program seperti ini tentu menjadi hal yang positif, terutama jika mampu membantu mengurangi persoalan sampah di kawasan permukiman sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Dadang.

Baca Juga  Dukung Penuh MTQ ke-47, Sendi Apriadi: Momentum Perkuat Syiar Islam dan Karakter Generasi Muda

Meski memberikan sinyal hijau, Dadang menekankan pentingnya prosedur formal. Ia menegaskan bahwa setiap rencana program harus melewati kajian mendalam agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kabupaten Sukabumi.

“Setiap rencana program tetap harus melalui kajian serta mengikuti aturan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan pihak swasta/komunitas dalam menciptakan solusi sampah yang inovatif, berkelanjutan, dan mendukung penataan lingkungan di Bumi Tegar Beriman. (Adv)

Related Posts

Add New Playlist