Jumat,17 April 2026
Pukul: 09:34 WIB

Pembangunan Camping Ground di Sukabumi Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Pembangunan Camping Ground di Sukabumi Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Minggu, 1 Juni 2025
/ Pukul: 17:32 WIB
Minggu, 1 Juni 2025
Pukul 17:32 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan camping ground milil PT Bogorindo Cemerlang di wilayah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Sabtu (31/5/25).

Dalam sidak itu, DPMPTSP menemukan indikasi bahwa kegiatan pembangunan belum sepenuhnya dilengkapi dokumen teknis, seperti site plan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu disampaikan langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, usai melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Secara prinsip, PT Bogorindo Cemerlang sudah mengantongi beberapa izin dasar, seperti izin lokasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin lingkungan. Namun untuk pengembangan menjadi camping ground, site plan dan dokumen teknis lainnya belum lengkap,” ujar Ali kepada wartawan.

Baca Juga  Biadab, Diduga Hasil Hubungan Gelap Jasad Bayi Ditemukan di Sungai

Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu unit rumah pohon yang telah selesai dibangun. Sementara tiga unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Menurut Ali, pembangunan fasilitas seperti itu memerlukan kelengkapan dokumen perencanaan yang harus divalidasi oleh dinas terkait.

Ali menyebut, izin lokasi PT Bogorindo Cemerlang diterbitkan sejak 2013 dengan total luasan mencapai 450 hektare. Selain itu, perusahaan juga sudah mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKPR). Meski begitu, lokasi aktual pembangunan perlu diverifikasi apakah benar sesuai dengan titik koordinat izin yang telah diterbitkan.

Baca Juga  Belum Kantongi Ijin, Kandang Ayam di Gunung Endut Ditutup

“Kami juga menekankan pentingnya koordinasi dengan dinas-dinas teknis terkait, apalagi kalau pembangunan ini menyentuh jalur jalan kabupaten atau wilayah ekologi. Itu harus didukung dokumen Amdal,” tegasnya.
Saat sidak berlangsung, DPMPTSP diterima oleh perwakilan perusahaan, yakni Humas PT Bogorindo Cemerlang. Pihak perusahaan, kata Ali, mengaku menerima arahan tersebut dan akan segera menyampaikan ke jajaran manajemen. Secara pribadi, mereka juga memahami bahwa pembangunan fasilitas camping ground memang membutuhkan IMB.

Pihak PT Bogorindo Cemerlang Saat Menemui Kepala DPMPTSP Ali Iskandar beberapa saat lalu.

DPMPTSP pun menyarankan agar perusahaan segera melakukan sosialisasi rencana pembangunan kepada masyarakat sekitar, sekaligus menuntaskan kelengkapan dokumen teknis dan memastikan kesesuaian lokasi aktual dengan perizinan yang ada.
“Demi kenyamanan semua pihak dan supaya tidak muncul asumsi-asumsi liar, kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Bila ada persoalan lahan atau dugaan sengketa di Blok Panenjoan, itu juga harus diselesaikan,” lanjut Ali.

Baca Juga  Touring Ngabumi: 2.000 Peserta Bergerak, Pariwisata Sukabumi Makin Ngegas

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP berencana menggelar rapat koordinasi internal sekaligus mengundang PT Bogorindo Cemerlang untuk membahas penyelesaian persoalan teknis dan administrasi perizinan.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Bogorindo Cemerlang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil inspeksi tersebut. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist