SUKABUMISATU.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama sejumlah pejabat terkait, pelaku usaha, serta perwakilan instansi teknis lainnya.
Dalam kesempatan itu, H. Andreas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan. Ia menyebutkan dua isu strategis yang menjadi perhatian utama, yakni persoalan kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan.
“Kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar,” ujar H. Andreas.
Ia meminta agar perusahaan segera melakukan penyesuaian, seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” tegasnya.
H. Andreas pun berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan gagasan serta langkah bijaksana dari para pelaku usaha demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa Satgas Percepatan Investasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sukabumi dalam menyelesaikan berbagai kendala usaha di lapangan. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat konsentrasi aktivitas industri, yaitu Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar.
“Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” paparnya.
Di sektor peternakan, lanjut Ali, Pemkab Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan, khususnya terkait legalitas dan perizinan. Banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan dokumen seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta belum memenuhi standar teknis lainnya.
“Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan,” tandasnya. (Candra)











