SUKABUMISATU.COM – Paguyuban Jampang Tandang Makalangan menginisiasi gerakan penyelamatan Leuweung Hideung dan Tegal Siawat Awat yang berada di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Gerakan ini juga didukung sejumlah organisasi massa dan kepemudaan (Ormas/OKP).
Sekretaris Jenderal Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendry Firmansyah, mengatakan gerakan ini akan direpresentasikan dengan kegiatan bertajuk ‘Ngahiji ngabakti ka lemah cai. Ngaja, ngariksa, mikanyaah alam titipan’.
“Dalam kegiatan ini yang menjadi obyek penyelamatan leweung, adalah Blok Leweung Hideung yang kondisi lahannya sekarang adalah Hutan Alam Sekunder (HAS),” kata Hendry dalam keterangan yang dikutip sukabumisatu.com, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan gerakan yang didukung organisasinya bersama Kelompok Masyarakat Peduli Hutan dan sejumlah elemen masyarakat bertujuan untuk mengalihkan status lahan. Khususnya area Leuweung Hideung yang statusnya Hutan Alam Sekunder untuk menjadi Hutan Lindung.
Hendy juga menjelaskan sejumlah alasan yang melatarbelakangi gerakan ini. Pertama, Leweung Hideung secara geografis merupakan tirai jampang yang menjadi penghalang ganasnya hembusan angin dari lautan lepas Samudera Hindia ke daratan Pulau Jawa, di Wilayah Sukabumi Selatan.
Kedua, Leweung Hideung adalah tempat istimewa bagi masyarakat. Leuweung hideung menyimpan cerita sejarah penting dalam peradaban dan peninggalan para leluhur Sunda secara umum serta sejarah Pajampangan pada khususnya.
Alasan ketika, Leweung Hideung masih menyimpan keaneka ragaman flora dan fauna yang patut dijaga, dan dilestarikan. Seperti mencek, harimau lodaya, macan tutul, merak sunda, cangehgar, kasintu, kangkareng, monyet, trenggiling dan lain-lain.
“Dan terdapat pula pohon dan tanaman tanaman langka, bunga dan tanaman obat-batan seperti sendokeling, anggrek hitam, akar kilebur, cangkore, ki koneng, secang, dan lain-lain,” kata dia.
Hingga berita ini disusun, Hendry juga menyertakan sejumlah nama organisasi yang mendukung gerakan ini. Jumlahnya tak kurang dari 120 organisasi.
Ia mengatakan beberapa rencana kegiatan yang telah disepakati dan akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Yakni adalah deklarasi dan penandatanganan petisi oleh seluruh unsur stake holder dan elemen masyarakat dan penggiat lingkungan hidup tentang pengajuan status hutan Leuweung Hideung, dari hutan produksi menjadi hutan lindung.
Ada pula kegiatan saresehan budaya dan lingkungan hidup, helaran budaya, penanaman pohon, pelepasan burung secara simbolis, dan kemah bakti lingkungan.
Hendri menjelaskan Leweung Hideung dan Tegal Siawat Awat masuk kedalam Kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Karang Bolong yang luas totalnya 4.066 hektare dengan status hutan produksi.
Dari jumlah tersebut sekitar 600 hektare diantaranya adalah Hutan Alam Sekunder (HAS).
“Mudah-mudahan dengan adanya rencana kegiatan ini menjadi sebuah wahana dan wasilah bagi kita semua untuk lebih mencintai dan menyadari bahwa sangatlah penting fungsi hutan untuk siklus kehidupan di muka bumi ini,” kata dia.