News  

Ops Pekat Lodaya 2026, Polsek Nyalindung Tertibkan 26 Knalpot Brong di SMK Wira Utama

SUKABUMISATU.COM, Nyalindung – Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, menertibkan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2026.

Penertiban tersebut berlangsung di lingkungan SMK Wira Utama, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 26 unit knalpot brong yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Kapolsek Nyalindung IPTU M Yanuar Fajar, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan pengguna jalan.

Baca Juga  Tambang Emas Ilegal Makan Korban Lagi, Seorang Pemuda di Ciemas Sukabumi Terkubur Hidup-hidup

Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan suara bising. Selain itu, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pelajar maupun masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Nyalindung mengimbau para pelajar dan pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan Ops Pekat Lodaya 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nyalindung

Baca Juga  Satu Buron, Seorang Pelaku Curanmor di Kabandungan Sukabumi Berhasil Diringkus

Reporter: Suhendi Soex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *