SUKABUMISATU.COM – Tragedi pria dituding maling tewas dihakimi massa
kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini peristiwa mengenaskan itu R (40) alias Kamad yang tewas usai dimassa di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak.
Informasi yang didapat sukabumisatu.com menyebutkan insiden itu terjadi pada Kamis sore (27/4/2023). Sejumlah video memperlihatkan detik-detik mengenaskan yang dialami R pun tersebar di jejaring aplikasi perpesanan.
Kepala Dusun setempat, Irwan, membenarkan bahwa R dituduh mencuri. Sejumlah warga mengaku menyaksikan Ia mengambil barang milik warga meskipun tidak ada barangbukti.
“Sejumlah warga mengaku memergoki ketika dia mencuri. Hanya barang buktinya enggak ada,” kata Irwan, dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com, Jumat (28/4/2023).
Irwan menambahkan, berdasarkan informasi yang Ia dapat, Kamad dijemput sejumlah warga yang merasa kehilangan sepeda motor. Ia pun menuruti permintaan warga yang menjemputnya ke rumah.
Hingga akhirnya, Ia dihakimi sampai tak sadarkan diri. Luka-luka yang cukup parah menyebabkan Kamad meninggal dunia.
Irwan menambahkan, korban sudah dicurigai sebagai maling. Tak hanya maling kendaraan sepeda motor, Ianjuga dituduh sering mencuri hasil bumi.
“Sudah dua motor hilang dari rumah warga, jadi si orang ini itu bukan dari Cicariang. Orang luar menikah dengan orang Cicariang,” jelas Irwan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kasus itu.
“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan,” kata dia kepada wartawan.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, jenazah masih berada di instalasi kamar jenazah RSUD Palabuhanratu. Jenazah akan dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk autopsi.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor