Rabu,12 Februari 2025
Pukul: 07:23 WIB

Ancam Bunuh Korban, Begini Pengakuan Geng Motor Acungkan Pistol di Cisolok Sukabumi

Ancam Bunuh Korban, Begini Pengakuan Geng Motor Acungkan Pistol di Cisolok Sukabumi

Selasa, 18 Juli 2023
/ Pukul: 07:45 WIB
Selasa, 18 Juli 2023
Pukul 07:45 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan dua orang tersangka geng motor yang bikin onar di Kampung Alfurqon (sebelumnya ditulis kampung nambo), Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers, terungkap alasan pelaku mengancam akan membunuh warga.

Dua orang yang ditetapkan tersangka diketahui berinisial AI dan AG. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan mereka adalah anggota geng motor XTC.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dua orang ini diketahui terlibat melakukan pengejaran dan pengancaman kepada salah seorang warga yang menurut para pelaku ini adalah anggota geng motor brigez,” kata Maruly dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023).

Baca Juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Cicurug dan Cikidang Lakukan Pengamanan Salat Tarawih

Kedua orang tersebut diamankan tak lama setelah videonya viral. AG diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Cisolok, sementara Ai ditangkap di wilayah Sukabumi kota.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya berupa obat-obatan jenis tramadol dan hexymer, jaket XTC, dan korek api pistol.

“AG pelaku yang membawa diduga senjata api dan setelah dicek ternyata korek yang bentuknya menyerupai senpi. Sementara AI berperan sebagai pembonceng,” kata Maruly.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 e juncto ayat 5 KUHPidana. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Baca Juga  Bentuk Tim Khusus, Polres Sukabumi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Siswa Tenggelam di SMPN 1 Ciambar

“Semua pelaku sudah dewasa dan motifnya kita ketahui bahwa para pelaku menganggap korban sebagai musuh mereka,” kata Maruly.

“Untuk kasus obat-obatan terlarang, prosesnya penyelidikannya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” tambahnya.

Aksi anarkis para pelaku terjadi pada Minggu 9 Juli lalu. Saat itu, kedua pelaku bersama enam lainnya mendapati korban sedang turun dari angkot.

AG dan AI lantas bergegas mengejar pelaku yang lari ke dalam gang. Para pelaku juga sempat meneror sampai ke rumah korban.

Di sana salah satu tersangka yakni AG, sempat mengacungkan pistol korek api dan mengancam hendak membunuh korban.

Baca Juga  Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Pria Dituding Maling Tewas Dimassa di Cikakak Sukabumi

Di hadapan polisi, AG mengaku hanya menggertak korban untuk menakut-nakutinya. “Cuman buat nakut-nakutin Pak,” kata AG.

AG mengatakan, Ia mengejar korban untuk mengambil jaketnya. “Karena dulu saya juga pernah diambil (baju/jaketnya). Cuma karena beda kelompok aja, enggak ada sebab lain,” singkat AG.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

 

Related Posts

Add New Playlist