Jumat,24 Januari 2025
Pukul: 01:00 WIB

Knalpot Brong Dirazia, Polisi Amankan Dua Perempuan Anggota Geng Motor

Knalpot Brong Dirazia, Polisi Amankan Dua Perempuan Anggota Geng Motor

Senin, 6 Februari 2023
/ Pukul: 11:19 WIB
Senin, 6 Februari 2023
Pukul 11:19 WIB
Anggota Polres Sukabumi memeriksa salah satu pengendara.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dua perempuan yang merupakan anggota geng motor diamankan polisi setelah kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Jampangkulon pada Sabtu malam 4 Februari 2023.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan selain mengunakan knalpot brong kedua perempuan itu mengenakan kaos atribut salah satu geng motor.

“Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark, serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” kata Aah Minggu (5/4/2023).

Selain mengamankan dua perempuan itu, 17 unit kendaran roda dua dengan knalpot brong berhasil diamankan dalam kegiatan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti curat, curas, dan curanmor atau C3.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Ajak Stakeholder Terkait Berkomitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak

“Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong di wilayah Palabuhanratu,” tuturnya.

Selain diwilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama. Yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

“Dari laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Ciracap 11 sepeda motor yang diamankan,” sambungnya.

Adapun Pelaksanaan operasi tersebut, secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang kedapatan sedang menggeber sepeda motornya di jalan raya.

Baca Juga  Gagal Salip Truk Trailer, Pemotor Warga Sriwidari Tewas Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” tutupnya. (*)

Reporter: Carep 1

Related Posts

Add New Playlist