SUKABUMISATU.com, KOTA SUKABUMI – Aksi luar biasa ditunjukkan oleh seorang anggota kepolisian, Aipda Eka Rahayu. Di tengah kesibukannya menjaga sang buah hati yang sedang dirawat di RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi, ia berhasil mengendus dan menangkap pelaku pencurian yang menyasar Panti Asuhan Yatim Piatu Bima Sakti.
Pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (03/09/2026) sekira pukul 05.30 WIB di panti asuhan yang berlokasi di Jl. H. Hamid Cibuntu RT 001/001, Kelurahan Sindang Palay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dalam aksi itu, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024 yang kerap digunakan untuk operasional harian anak-anak panti, 1 unit HP Infinix Smart 8, 1 unit Chromebook, uang tunai Rp150.000, jam tangan, hingga sepatu milik korban, Bpk. Idris. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cibeureum.
Berawal dari Unggahan di Media Sosial
Aksi cepat Aipda Eka bermula pada Jumat (04/09/2026). Saat menemani anaknya yang terbaring sakit di RS Setukpa, ia melihat unggahan dari akun panti asuhan di grup SUKABUMI FACEBOOK yang menginformasikan musibah pencurian beserta foto terduga pelaku.
Tergerak untuk membantu, Aipda Eka mengunduh tangkapan layar (screenshot) wajah pelaku dan mengunggahnya kembali ke Story WhatsApp pribadinya untuk menyebarkan pencarian identitas.
Tak butuh waktu lama, salah seorang rekan Aipda Eka merespon dan memberikan petunjuk mengenai identitas pelaku. Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama tak pulang ke rumahnya.
Aipda Eka kemudian menghubungi Bpk. Idris untuk mencocokkan informasi dan mengonfirmasi kronologi kejadian.
Buru Pelaku di Sela-Sela Waktu Istirahat
Tak mau kehilangan jejak, pada Sabtu (05/09/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB—saat sang anak sudah tertidur—Aipda Eka langsung bergerak ke wilayah tempat tinggal pelaku yang berjarak sekitar 12 kilometer dari rumah sakit.
Ia melakukan observasi lapangan dan menyebarkan nomor kontak pribadinya kepada kerabat pelaku serta warga sekitar guna mempersempit ruang gerak target. Setelah melakukan penyelidikan hingga pagi, sekira pukul 06.00 WIB ia kembali ke RS Setukpa untuk terus mendampingi buah hatinya.
Dibekuk di Alun-Alun Cisaat, Barang Bukti Diselamatkan
Usaha keras tersebut membuahkan hasil manis. Sekira pukul 09.00 WIB, warga memberikan informasi bahwa pelaku terlihat berada di kawasan Kampung Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Dengan analisis terukur dan sinergi bersama warga setempat, jejak keberadaan pelaku berhasil dipetakan. Kurang dari 1×24 jam sejak penyelidikan dimulai, sekira pukul 13.00 WIB, Aipda Eka bersama warga berhasil mengamankan pelaku di depan Masjid Alun-alun Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku beserta seluruh barang bukti yang sempat digondol kini telah diserahkan ke Polsek Cibeureum untuk proses hukum lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengakui sudah kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Kini seluruh barang bukti telah dikembalikan kepada pihak Panti Asuhan Yatim Piatu Bima Sakti. Sinergi dan kepedulian antara aparat kepolisian dan masyarakat ini mendapat apresiasi hangat karena berhasil menciptakan rasa aman dan keadilan bagi korban.












