Oknum LSM di Cisolok Buntung Kena OTT Saat Terima Uang Perasan Kelompok Tani

Ilustrasi penangkapan Oknum LSM di Palabuhanratu.

SUKABUMISATU.com, Cisolok — Aksi gertak oknum LSM KPK Jabar terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, berakhir drama. Pria yang bergaya bak penyidik komisi anti korupsi itu tak berkutik usai diciduk tim Satreskrim Polres Sukabumi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (18/9/2026) malam.

​Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus. Terduga pelaku langsung disergap petugas tepat setelah menerima uang tunai Rp5 juta hasil pemerasan.

Bermula dari Persoalan Bantuan Domba

​Peristiwa ini berawal dari kedatangan dua pria ke kandang ternak milik warga di Kampung Marinjung Girang, Desa Karang papak, Jumat pagi. Berdalih melakukan pengawasan, mereka mengulik program bantuan ternak domba tahun 2025.

​Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, sebenarnya menyambut terbuka kedatangan mereka dan memperlihatkan langsung puluhan ekor domba di lokasi. Namun, situasi mendadak memanas saat siang harinya terduga pelaku kembali menghubungi Robi dan mengklaim adanya ketidaksesuaian data.

Baca Juga  Misteri Luka Lebam Bocah Jampangkulon, Satreskrim Polres Sukabumi Tunggu Hasil Autopsi

​“Kami melaporkan menerima sekitar 40 ekor domba. Tapi pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar itu ngotot bilang data mereka cuma 20 ekor,” ujar Robi. Sabtu, (19/9/26).

​Minta Rp6 Juta, Tolak Uang Transportasi

​Tekanan makin menjadi-jadi saat kedua pihak bertemu di kawasan depan Hotel Agusta dekat Masjid Istiqomah sekitar pukul 16.30 WIB. Terduga pelaku secara terang-terangan mempermasalahkan selisih data tersebut dan meminta uang sebesar Rp6 juta agar kasus tidak diperpanjang.

​Robi sempat beritikad baik dengan menawarkan uang sekadar pengganti biaya transportasi, tetapi tawaran itu mentah-mentah ditolak. Merasa tidak bersalah dan enggan terus-menerus diintimidasi, Robi bersama anggotanya langsung meminta bantuan Polres Sukabumi.

​Jebakan Petik di Citepus

​Laporan tersebut direspons cepat oleh kepolisian. Sebuah skenario OTT pun dirancang. Lokasi penyerahan uang disepakati di depan Balai Desa Citepus pada malam harinya.

Baca Juga  Kuasa Hukum TR Tolak Uji Poligraf di Polres Sukabumi: Tak Diatur KUHAP dan Khawatir Intimidasi

​Tanpa menyadari dirinya masuk perangkap, terduga pelaku dengan tenang mendatangi lokasi dan menerima uang tunai Rp5 juta. Begitu lembaran rupiah berpindah tangan, petugas Satreskrim yang sudah bersiaga langsung mengepung dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mencolok:

  1. ​Uang tunai Rp5 juta hasil penyerahan.
  2. ​Lencana logam berwarna emas berlogo KPK berantai.
  3. ​Identitas pribadi (KTP, NPWP, dokumen-dokumen).
  4. ​Kunci kendaraan.

​Penyidikan Lanjutan oleh Polisi

​Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan adanya penindakan tangkap tangan yang menyasar oknum LSM gadungan tersebut.

​“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga  Kasus Dugaan Mafia Tanah Eks Anggota Dewan 'RR' Berlanjut, Kuasa Hukum Korban Desak Kepastian Hukum

​Dudi menegaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami modus operandi pelaku serta memeriksa para saksi untuk mengusut tuntas keterkaitan seluruh barang bukti yang disita.

​“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *