Selasa,21 April 2026
Pukul: 09:23 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Pembahasan Raperda Tepat Guna

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Pembahasan Raperda Tepat Guna

Sabtu, 30 September 2023
/ Pukul: 22:21 WIB
Sabtu, 30 September 2023
Pukul 22:21 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara minta Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penyertaan Modal Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri yang sedang dibahas dalam paripurna bersama pemerintah daerah harus berhati hati.

Yudha mengatakan saat ini dengan kondisi kemarau yang berkepanjangan sehingga tidak sedikit sumber mata air dari PDAM Tirta Jaya Mandiri mengalami kesulitan air bersih sehingga berdampak terhadap pasokan air bersih ke pelanggan ataupun masyarakat.

Hal itu diungkapkan Yudha selesai melaksanakan rapat paripurna bersama pemerintah daerah yang dihadiri bupati Sukabumi Marman Hamami saat mendengarkan padangan pandangan fraksi tentang penyertaan modal PDAM Tirta Jaya Mandiri.

Baca Juga  Paripurna DPRD, Kabupaten Sukabumi Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

“Sudah disampaikan melalui fraksi-fraksi Kepada Bupati dan juga Pak Bupati sudah mempersiapkan nanti jawabannya di paripurna selanjutnya, poin-pointernya ad pastinya pernyataan modal ini betul-betul,” ujar Yudha.

“Karena harus bisa mengangkat pendapatan asli daerah karena memang hari ini, kita melihat situasi kondisi kekeringan beberapa mata air sampai di PDAM pun juga banyak yang tidak maksimal dikarenakan kekeringan,” imbuhnya.

Sehingga debit air menyusut, dan dipperlukan adanya sebuah langkah-langkah yang yang tepat dilakukan dari PDAM untuk bisa terus melayani masyarakat terutama untuk pengadaan air bersih, dengan adanya penyertaan modal harapan DPRD harus bisa memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan-pelayanan tentunya untuk masyarakat.

Baca Juga  Tiga Anggota DPRD Hadiri Rakor Persiapan Hari Santri Nasional di Ciemas

“Air bersih ini kebutuhan primer sesuatu yang betul-betul kebutuhannya, jadi saya rasa ini harus betul-betul harus hati-hati tadi sudah disampaikan,” jelasnya.

Adapum nanti untuk pembahasan raperda tentang penyertaan modal tersebut, kata Yudha lagi apakah melalui komisi atau melalui pansus, yang pasti akan dibahas melalui mekanisme di DPRD.

“Kami ingin penyertaan modal Ini menghasilkan sesuatu yang terbaik untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dan untuk pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat terutama mengenai air bersih,” terangnya.

Selain membahas penyertaan modal untuk PDAM Tirta Jaya Mandiri, dalam paripurna juga telah sepakati raperda tentang anggaran perubahan di tahun 2023 menjadi perda, sesuai mekanisme yang sudah ditempuh sesuai keterangan dari pimpinan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Di Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Marwan Sampaikan Apresiasi atas Raihan WTP

“Hasil pembahasannya sudah diterima juga oleh seluruh peserta paripurna yang tadi hadir dan sudah dinyatakan quoroom dan final,” bebernya

“Tadi penandatanganan sudah dilkukan dalam rapat paripurna, saya minta untuk segera dikirimkan ke provinsi Jawa Barat untuk diberikan evaluasinya oleh Gubernur dan diberikan nomor registrasi agar penempatan anggaran perubahan ini bisa tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya. (*)

Related Posts

Add New Playlist