SUKABUMISATU.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dengan 381 Kepala Desa di 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi, Kamis (24/10/2024).
Pertemuan yang dilangsungkan di Gedung Rapat Hotel Augusta Sukabumi ini usung tema Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Wawan Kurniawan, Kasi Intelejen pada Kejari Kabupaten Sukabumi, menyebut program Jaga Desa merupakan program sinergitas Kejaksaan dengan para Kades dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan desa.
Sebelumnya Kejari kabupaten Sukabumi memiliki program Jabinsa (Jaksa Bina Desa) menurut Wawan, program Jaga Desa merupakan program serupa dengan tupoksi yang sama.
Jadi sama saja ya, hanya penyebutan namanya saja, tentunya kita mengingatkan bagaimana pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara baik, tidak boleh melakukan penyimpangan, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Kurniawan kepada sukabumisatu.com , Kamis (24/10).
Selain pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa, pertemuan ini sebagai bentuk sosialisasi bagi Kepala Desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi jelang perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan Pilkada 2024.
Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada di 27 November tentunya dalam program Jaksa Jaga Desa kami berkewajiban mengingatkan Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang Desa dan Undang-undang Pilkada bahwa Kades harus netral tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon,” ungkap Wawan Kurniawan.
Ditegaskan Wawan 381 Kepala Desa diharapkan menjaga netralitas sekaligus mampu menciptakan kondusivitas di setiap wilayah dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kita harapkan dengan program kegiatan ini netralitas para Kepala Desa dapat dijalankan oleh seluruh Kades di Kabupaten Sukabumi.
“Hindari apapun bentuknya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, apapun bentuk kampanye, gerakan badan, angka-angka yang ditunjukkan itu harus dihindari,” tegas Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi.