Ratusan Massa Kepung Kejari Kabupaten Sukabumi, Diaga Muda Indonesia Desak Bongkar Dugaan SPJ Fiktif

Diaga Muda Indonesia saat lakukan aksi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kamis, (8/1/26).

SUKABUMISATU.com – Gelombang perlawanan terhadap dugaan korupsi kembali menguat di Kabupaten Sukabumi. Ratusan massa yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

​Dalam aksinya, massa sempat membakar ban dan melakukan aksi dorong pagar sebagai bentuk tuntutan agar aspirasi mereka segera didengar oleh pihak kejaksaan.

Menagih Janji Penegak Hukum

​Koordinator Aksi, Edi Rizal, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar menjaga integritas dan keadilan.

​”Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menagih janji penegak hukum. Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasus PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sudah lama mencuat, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejaksaan harus berani bertindak tegas dan transparan,” tegas Edi dalam orasinya.

Baca Juga  Dinas PUPR Kabupaten Sukabumi Didemo Aliansi Aktivis Muda, Tuntut Transparansi Anggaran

​DMI mendesak Kejari untuk serius menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Mereka juga meminta agar tidak ada keraguan dalam menindak oknum internal jika terbukti menghambat proses hukum.

​”Jika ada oknum pegawai kejaksaan yang menghalangi atau memperlambat penanganan perkara, kami minta segera dicopot. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambah Bayu, perwakilan DMI lainnya.

Respon Kepala Kejaksaan Negeri

​Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Hanung Wijatmoko, turun langsung menemui para demonstran. Ia mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang konstruktif.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank "Plat Merah", Satu Kapincab Terlibat

​”Kami menganggap ini sebagai aspirasi warga. Apa yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Saya melihat aksi ini positif,” ujar Hanung.

​Terkait tuntutan mengenai kasus PKBM, Hanung memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh terhadap laporan yang masuk.

​”Tuntutan yang saya tangkap adalah terkait PKBM. Kami akan mengevaluasi apakah kasus tersebut sudah ditangani atau belum. Jika belum, kami akan tentukan langkah penanganan kedepannya,” pungkasnya.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *