Selasa,12 Mei 2026
Pukul: 20:12 WIB

KDM Bakal Bebaskan Pajak Kendaraan Diganti Dengan Jalan Berbayar, Efektifkah?

KDM Bakal Bebaskan Pajak Kendaraan Diganti Dengan Jalan Berbayar, Efektifkah?

Selasa, 12 Mei 2026
/ Pukul: 19:22 WIB
Selasa, 12 Mei 2026
Pukul 19:22 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Sebuah gagasan revolusioner tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat melempar wacana untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem pajak pengguna jalan atau jalan berbayar. Selasa, (12/5/26).

​Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya untuk menciptakan rasa keadilan yang lebih nyata bagi warga Jawa Barat dalam menggunakan infrastruktur publik.

Fokus pada Kualitas Jalan Terlebih Dahulu

​Sebelum kebijakan ini dieksekusi, Gubernur menekankan bahwa pemerintah wajib memenuhi lima standar kualitas jalan provinsi agar masyarakat merasa nyaman. Standar tersebut meliputi jalan yang mulus, drainase yang baik, pemasangan CCTV di berbagai titik, penerangan jalan yang memadai, hingga penyediaan pos pengamanan lengkap dengan ambulans dan mobil derek.

Baca Juga  Cikalong Berdarah: Saat Gangguan Jiwa Jadi 'Tiket Bebas' Bagi Terduga Pelaku Kekerasan Maut

​”Apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” ujar Gubernur dalam pernyataan resminya.

Bayar Sesuai Beban dan Intensitas

​Konsep ini mengusung skema pay-as-you-go. Artinya, warga hanya perlu membayar pajak saat kendaraan mereka benar-benar melintasi jalan. Jika kendaraan hanya terparkir di garasi, pemilik tidak akan dibebani pajak tahunan seperti sistem yang berlaku saat ini.

Ada tiga poin utama keadilan yang disoroti dalam gagasan ini:

Intensitas Penggunaan: Yang sering lewat, itu yang membayar.

Baca Juga  Usulkan “School Kitchen” Gantikan Dapur SPPG, Gubernur Kompak dengan Menteri Pendidikan

Beban Kendaraan: Kendaraan besar dan berat yang berisiko merusak jalan akan dikenakan tarif lebih tinggi.

Skala Prioritas: Mendorong masyarakat menggunakan jalan hanya untuk kebutuhan penting, sehingga kemacetan bisa terminimalisir.

Masih dalam Tahap Pengkajian

​Meski wacana ini cukup mengejutkan bagi banyak pihak, Gubernur menegaskan bahwa saat ini tim pengkajian sudah disiapkan. Proses telaah ini akan melibatkan para pakar dan akademisi untuk melihat dampak serta efektivitasnya di lapangan.

​”Ini baru gagasan, dan tim pengkajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi dan para pakar,” pungkasnya.

Baca Juga  Kang Emil Resmi Gabung Golkar, Airlangga Disebut Singkirkan Dedi Mulyadi

​Jika gagasan ini benar-benar terealisasi, Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama yang merombak total sistem perpajakan kendaraan di Indonesia.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist