SUKABUMISATU.com – Seorang pria paruh baya yang menjadi korban dugaan tabrak lari di kawasan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih berstatus tanpa identitas atau Mr. X. Selasa, (12/05/2026).
Upaya kepolisian untuk mengungkap jati diri korban menemui jalan buntu. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak, Aipda Emin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pelacakan melalui sidik jari.
”Kami sudah berupaya menggunakan alat dari Disdukcapil, namun identitas korban tetap tidak terdeteksi melalui sidik jarinya. Diduga kuat, korban ini memang belum pernah melakukan perekaman e-KTP,” ujar Aipda Emin saat memberikan keterangan di rumah sakit.
Emin menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Minimnya saksi mata di lokasi kejadian serta tidak adanya kamera pengawas (CCTV) membuat polisi kesulitan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat.
”Kejadiannya di wilayah Karangtengah sekitar jam satu dini hari. Karena minim saksi dan tidak ada CCTV di lokasi, sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti identitas korban maupun kendaraan yang menabrak,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, berikut adalah ciri-ciri korban:
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Perkiraan Usia: 45 hingga 50 tahun.
- Status: Tidak ditemukan tanda pengenal (KTP/SIM) di tubuh korban.
Saat ini, pihak Polsek Cibadak terus berupaya melakukan pencarian informasi di lapangan. Emin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
”Bagi warga yang merasa ada anggota keluarganya yang belum pulang sejak tadi malam atau pagi tadi, mohon segera melapor ke Polsek Cibadak atau bisa langsung mengecek ke RSUD Sekarwangi,” pungkasnya.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra










