Kamis,12 Februari 2026
Pukul: 04:53 WIB

Kapolsek Cidahu Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Provokasi Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Kapolsek Cidahu Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Provokasi Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Kamis, 17 Juli 2025
/ Pukul: 19:31 WIB
Kamis, 17 Juli 2025
Pukul 19:31 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Pernyataan kontroversial Kapolsek Cidahu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endang Slamet, saat membubarkan massa dalam peristiwa pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berbuntut panjang. AKP Endang kini dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri oleh kuasa hukum korban.

Peristiwa terjadi pada 27 Juni 2025 lalu, ketika sekelompok warga mendatangi dan menghentikan kegiatan retret pelajar Kristen di sebuah rumah singgah di kawasan Cidahu. Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah ke TikTok oleh akun @virginiasaja, terlihat AKP Endang berupaya menenangkan massa. Namun pernyataannya dianggap memantik kontroversi.

“Atas nama undang-undang, saya dari Kepolisian Sektor Cidahu akan menutup tempat ini. Rumahnya tidak salah, tapi digunakan untuk hal-hal agama yang di luar kita,” ucap AKP Endang dalam video tersebut, disambut tepuk tangan warga.

Pernyataan itu dinilai tidak netral. Dikutif dari Tempo.Co , tim kuasa hukum korban, Stein Siahaan, bahkan menyebutnya sebagai bentuk provokasi. Ia melaporkan AKP Endang ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin, 14 Juli 2025, dengan nomor laporan SPSP2/003168/VII/2025/BAGYANDUAN.

Baca Juga  Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Sukabumi Tanam Jagung Serentak di Palabuhanratu

“Kapolsek seharusnya mampu meredam situasi, bukan malah memperkeruh. Pernyataan beliau dalam video itu justru kami duga sebagai bentuk provokasi,” kata Stein.

Stein menambahkan, tindakan aparat yang meminta penutupan lokasi retret bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin undang-undang di Indonesia.

 

Penanganan Polisi: 8 Tersangka Perusakan Ditangkap

Sebelumnya, video pembubaran dan perusakan rumah singgah yang digunakan sebagai tempat retret viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat massa menurunkan kayu salib sambil meneriakkan yel-yel.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap tujuh orang pelaku. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Total saat ini delapan orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rudi, Rabu, 1 Juli 2025.

Baca Juga  Retret Remaja Kristiani di Bubarkan Masa di Cidahu Sukabumi, FKUB dan GAMKI Angkat Bicara

Kapolres Sukabumi Klarifikasi

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menanggapi pernyataan viral dari bawahannya itu. Menurutnya, pernyataan Kapolsek Cidahu dimaksudkan untuk meredam emosi massa dan mendorong mereka agar segera membubarkan diri.

“Tujuannya agar masyarakat memahami dan mau pulang. Mungkin ada salah ucap yang menimbulkan tafsir berbeda. Tapi secara internal, kami akan klarifikasi dan evaluasi sesuai prosedur,” ujar Samian kepada sukabumisatu.com.

Kontroversi Lanjutan: Usulan Penangguhan Tahanan Ditolak Menteri HAM

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Thomas Suwarta, mengusulkan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Ia bahkan menyebut Kemenkumham siap menjadi penjamin untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun usulan ini ditolak langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan mendapat sorotan tajam dari DPR RI.

Baca Juga  Harmoni di Palabuhanratu: Senyum Pimpinan Daerah Sambut Hangat Malam Natal

Anggota Komisi III DPR, Iman Sukri, mempertanyakan landasan usulan tersebut. “Ini tindakan yang mencederai rasa keadilan dan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum atas persekusi,” ucap Iman.

Simpul Kontroversi: Netralitas Aparat Dipertanyakan

Pernyataan AKP Endang tentang “agama di luar kita” dalam situasi penuh ketegangan membuat banyak pihak mempertanyakan netralitas aparat dalam menjaga hak beragama warga negara.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan menjadi ujian besar bagi kepolisian dalam menjunjung hak asasi manusia serta penegakan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (Redaksi)

Related Posts

Add New Playlist