SUKABUMI – Seorang pria di Nagrak Sukabumi, tega menyiram Istri dan dua anak tirinya dengar air keras hingga alami luka serius. Peristiwa terjadi di rumahnya di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/12/204).
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tindak pidana tersebut. “Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah,” ujarnya.
Dari keterangan Polisi, pelaku penyiraman air keras adalah Gagan (59) sedangkan korbannya adalah Istrinya sendiri yaitu Dedeh (46 tahun), dan dua anak tirinya Syarif (18 tahun), serta Angga (12 tahun).
“Korbannya itu, ada tiga orang, satu istri sah pelaku dan dua di antaranya merupakan anak tiri dari terduga pelaku,” tutur Asep.
Seluruh keluarga korban yang mengalami luka akibat disiram air keras kini tengah menjalani perawatan yang intensif dari tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nagrak.
“Pada saat kejadian diketahui, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis,” jelasnya.
Sementara itu keterangan Syarif yang sekaligus anak tiri korban mengatakan pada sukabumisatu.com bahwa Pelaku dan Ibu nya sudah bercerai, ditengarai pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban sehingga melakukan penyiraman dengan air keras.
“Kejadiannya pagi-pagi sekitar jam 07:30, dia kerumah mungkin baru pulang kerja dia atau gimana, dia langsung masuk ke kamar mungkin nyiapin ari kerasnya kali, posisi ibu saya saat itu lagi jemur baju diluar. Pas ibu saya masuk kamar dia langsung nyiram ibu saya pake air keras,” ungkap Syarif. Minggu, (29/12/2024).
Syarif yang saat itu tengah berada di kamarnya, mendengar teriakan ibu dan adiknya yang juga sudah terkena siraman air keras langsung berlari keluar dan menghampiri ibunya, namun naasnya ia pun malah menjadi korban.
“Saya tidak sempat menyelamatkan ibu saya, karena ibu juga kayaknya ga tau kalau dia ada di dalam kamar jadi ibu saya terkena di seluruh badannya, sedangkan saya hanya kaki saja,” jelas Syarif.
Tak hanya Ibu dan Adiknya, dari penuturan Syarif, sisa air keras yang masih berada dilantai rumahnya juga mengenai keponakanya yang masih berusia 4 tahun, dan 3 orang tetangganya yang saat itu bermaksud menyelamatkan korban.
Lebih lanjut kasus ini dalam proses penyidikan Polres Sukabumi, Syarif dan keluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.